Pekerja Berserikat : Membangun Solidaritas untuk Kesejahteraan
Jujurly ya selama 21 tahun bekerja aku belum pernah terlibat secara langsung dalam serikat pekerja, aku tahu keberadaanya hanya saja kebetulan di semua tempat aku bekerja keberadaan Serikat pekerja hanya sebatas normalisasi buat standar kepatuhan perundangan sementara fungsi dan pelaksanaannya nihil, kalau orang Medan bilang 'serikat pekerja ecek-ecek'.
1. Apa Itu Serikat Pekerja?
Serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok pekerja untuk mewakili kepentingan bersama mereka, memperjuangkan hak, dan meningkatkan kondisi kerja. Keberadaan Serikat pekerja juga resmi terdaftar dalam sebuah aturan.
2. Mengapa Pekerja Butuh Berserikat?
Pekerja berserikat untuk mendapatkan perlindungan hukum, perundingan kolektif, dan memastikan hak-hak mereka di tempat kerja, seperti upah yang adil, jam kerja yang wajar, dan kondisi kerja yang aman. Yah kalau merasa diperlakukan nggak adil maka sebagai pekerja kita punya tempat curhatlah.
3. Mengapa di Indonesia Pengusaha Membencinya?
Beberapa pengusaha mungkin melihat serikat pekerja sebagai ancaman terhadap kontrol dan fleksibilitas bisnis mereka, terutama dalam hal tuntutan gaji dan kondisi kerja. Bahkan owner ku dulu menolak adanya Serikat pekerja karena dia anggap akan mengancam dia dengan aksi-aksi mogok nan menguras keuangan perusahaan. Yah kalau melihat kondisi di Indonesia sih iya ya, tiap tahun ada demo which is sesama pekerja aja aku lihat tuntutan serikat pekerja ini nggak masuk akal, apalagi bagi pengusaha ya kan? Hari buruh demo, awal tahun demo, sedikit-sedikit yang diteriakkan uang, nggak ada tuh yang nuntut biar disekolahin kek, di beri beasiswa kek, malah pernah minta uang salon dan bioskop hadeuh!
4. Trend Anak Muda Malas Berserikat : Apakah Penyebabnya?