Kategori rokok ini ternyata ada banyak dan yang paling laku adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) kedua kategori ini merupakan rokok paling laku di pasaran sekitar 73% , sementara SKM hanya sekitar 30% pangsa pasarnya.Â
Bila ada yang concern terhadap nasib petani tembakau maka sebaiknya dilakukan beberapa usaha untuk meningkatkan pendapatan mereka, fakta di lapangan perkebunan tembakau tak pernah ada penambahan luas sehingga bila dipikirkan kebijakan untuk stop import tembakau dan menaikkan bea import maka urusan petani tembakau bisa selesai tanpa ada drama lagi menyambut kenaikan cukai tahun depan.
Aku pribadi berpikir simpel saja, apa para pengusaha rokok ini enggak malu sama orang-orang yang bayar iuran BPJS kelas 3 which is naik 100%? Lah ini kenaikan baru 35% saja sudah ribut? Â Pengusaha rokok yang laku di pasaran kan bisa stop iklan, dana iklan selama ini cukup besar dan membuat tak fair bagi industri rokok SKT dimana mereka tak punya dana iklan sehingga rokoknya enggak selaris SKM dan SPM.
Kenaikan cukai menurutku tak akan efisien bila tak ada kebijakan lain seperti mempersempit ruang terbuka untuk merokok, membatasi tempat berjualan, larangan menjual rokok dalam eceran dan denda yang belum maksimal diterapkan di negara kita. Â Kenaikan cukai 35% hanya membuat harga rokok masih dibawah 50 ribu dan ini masih terjangkau bila anak-anak membelinya secara patungan.Â
Coba bandingkan dengan negara lainnya harga rokok kita tuh paling murah. Taun 2016 di Australia teman bilang harga sebungkus rokok saja nyaris 250K, bahkan kenaikan 35% ini hanya mendongkrak harga rokok sekitar 40 ribu dan ini nyaris sama dengan negara Afrika Selatan which is kehidupannya lebih parah dari kita, so Cukai rokok naik? Aku sih gak yakin bikin perokok insyaf?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H