Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

BCA-Indepay Peluang Bisnis Untuk Kita

26 Februari 2016   12:08 Diperbarui: 26 Februari 2016   12:29 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank BCA berkomitmen penuh mendukung program Financial Services Authority (OJK) Laku Pandai untuk memperluas jangkauan layanan perbankan yang dapat dinikmati secara merata di Indonesia. Untuk memenuhi komitmen kami, kami akan bekerja sama dengan Jaringan lndepay. kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat fungsi dan operasi dari LAKU dan DUITT. " kata Direktur BCA Suwignyo Budiman.

"Layanan Low Cost Payment Network ini akan memberikan manfaat bagi hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal itu dikarenakan biaya yang dikenakan cukup rendah, sehingga cakupan masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan ini juga semakin luas,” terang Rajib. Saat ini, BCA tengah menjalankan program Laku Pandai melalui Kartu LAKU BCA.

Program itu merupakan salah satu upaya BCA untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Indonesia yang bermukim di area terpencil atau kawasan pedalaman. Dengan begitu, masyarakat memiliki akses yang mudah sekaligus memadai terhadap berbagai layanan dan transaksi keuangan. Adapun fitur yang tersedia saat ini adalah pembukaan dan penutupan rekening, setoran dan tarikan tunai, informasi mutasi rekening, serta cek saldo.

Laku Pandai ini sudah berjalan untuk pertama kalinya di Grobogan dan Kuningan, tahun ini sudah mulai disosialisasikan di Jakarta Selatan dan Selatan Jakarta. Lalu apa manfaat yang diterima oleh Agen ? dengan menjadi Agen tentu akan ada keuntungan, setiap 1 nasabah membuak rekening maka Agen akan mendapatkan fee Rp5.000-10.000 per orang, semakin banyak nasabah otomatis Agen akan mendapatkan banyak keuntungan.

[caption caption="Laku Pandai"]

[/caption]

Saya pribadi melihat ini sebuah ide bisnis yang keren, kita bisa mendatangai pasar tradisional, membantu para pedagang untuk menyimpan uang mereka tanpa harus mendatangi bank. Sebagai Agen nanti kita akan disupport oleh KCP Bank BCA terdekat. Urusan pengambilan dana tunai, penghantaran dana tunai juga akan dibantu oleh Bank BCA. Lantas apa saja syarat untuk menjadi Agen Laku Pandai BCA-Indepay ? ternyata tidak rumit namun akan lebih memudahkan bila kita telah berdomisili setidaknya 2 tahun disebuah lokasi dengan rumah yang ditempati adalah milik kita.

Rumah kita nantinya akan dimodifikasi oleh Bank BCA sehingga menyerupai outlet yah istilahnya jadi mini bank kali ya. Nasabah akan mendatangi outlet untuk melakukan transaksi. Jangam khawatir, ketika Anda berpikir "wah berarti resiko keuangan nasabah ada pada kita donk?" Hal ini juga sudah dipikirkan Bank BCA, mereka akan memberikan layanan keamanan kepada semua Agen, termasuk dalam hal penjemputan dana setoran ataupun deposit.

[caption caption="Jenis dan Tipe Kartu Nasabah"]

[/caption]

Cara Mendaftar  mitra BCA-Indepay :

  1. Mendatangi cabang Laku Pandai
  2. Menelpon Call Center 1500268
  3. Mendaftar melalui Formulir di kaskus

Syarat Agen Perorangan :

  1. KTP
  2. NPWP
  3. Surat KEterangan Domisili RT
  4. Ijazah
  5. Bukti kepemilikan rekening Bank BCA
  6. Mutasi Rekening 3 bulan terakhir
  7. Paspoto 3x4 2 Lembar

adapun produk laku pandai yang dapat ditawarkan kepada para nasabah adalah :

  •  tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), dan ada juga simpanan pelajar "simpel" tersedia konvensional dan syariah loh
  •  Kredit/Pembiayaan kepada Nasabah Mikro
  • Produk Keuangan Lainnya seperti Asuransi Mikro

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun