Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

E-Rate BCA: Transaksi Valas via E-Channel BCA

8 Desember 2015   15:17 Diperbarui: 9 Desember 2015   05:07 2202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber Poto @BizGuideBCA"]

[/caption]

e-Rate BCA merupakan kurs real time yang bisa digunakan untuk bertransaksi. Kita bisa langsung melakukan transaksi di e-channel seperti KlikBCA, BCA Mobile bahkan pada ATM BCA tentu saja dengan rate yang lebih baik. e-Rate ini bisa kita gunakan untuk kepentingan bisnis dan pribadi dan sangat mudah kita lakukan, kata kerennya transaksi valas ada dalam genggaman kita. Tanpa harus mendatangi cabang BCA anda langsung bisa melakukan transaksi Valas dengan kurs yang baik.

[caption caption="Sumber Poto @BizGuideBCA"]

[/caption]

Dengan hadirnya e-Rate BCA maka lagi-lagi Bank BCA memberikan satu solusi kepada kita untuk bisa mendapatkan nilai mata uang yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan kita. Kemudahan yang diberikan Bank BCA melalui e-Rate BCA adalah akses yang mudah artinya kita bisa menghemat waktu, nasabah bisa melakukan transaksi dengan mudah dimanapun dan kapanpun tanpa harus meninggalkan kesibukan sehari-hari kita.

[caption caption="Karena KlikBCA Individual ku hanya Rp maka hanya ada menu e-Rate"]

[/caption]

Saat ini ada 14 mata uang asing (valas) yang dapat ditransaksikan untuk kiriman uang valas ke bank lain (Outward Remittance/OR). Mata uang tersebut antara lain :

  1. Dolar Amerika Serikat (USD),
  2. Dolar Singapura (SGD),
  3. Dolar Hong Kong (HKD),
  4. Franc Swiss (CHF),
  5. Poundsterling Inggris (GBP),
  6. Dolar Australia (AUD),
  7. Yen Jepang (JPY),
  8. Kroner Denmark (DKK),
  9. Dolar Kanada (CAD),
  10. Euro (EUR),
  11. Riyal Arab Saudi (SAR),
  12. Dolar Selandia Baru (NZD),
  13. Yuan China (CNY), dan
  14. Krona Swedia (SEK)

Sedangkan bagi pengguna KlikBCA Individu saat ini hanya bisa melakukan transaksi valas untuk 2 mata uang yaitu USD dan SGD dan tentunya Bank BCA akan melakukan peningkatan pelayanan kedepannya nanti. Dan hanya KlikBCA bisnis yang bisa melakukan transaksi kiriman valas ke bank lain (OR) menggunakan seluruh 14 mata uang diatas.

 

Media e-channel apa saja yang bisa melakukan transaksi e-rate ?

  1. KlikBCA Bisnis,
  2. KlikBCA Individu,
  3. ATM / ANT / ATM Star BCA,
  4. Jaringan Cirrus / Master Card, m-BCA (m-BCA STK),
  5. BCA Mobile,
  6. BCA By Phone ,
  7. EDC NETS - Singapura.

 

Hal-Hal yang Perlu diperhatikan dalam melakukan e-Rate BCA

  1. Apabila anda ingin melakukan transaksi transfer uang maka pastikan anda telah memiliki Tahapan BCA Dollar sehingga menu e-Rate di KlikBCA Individu akan tersedia. Susahkah membuka tahapan BCA dollar? Tidak, cukup bawa KTP Asli dan NPWP maka anda langsung bisa membuka tahapan dollar dengan dana awal sebesar 100 USD atau 200 SGD.
  2. Transaksi maksimal per bulan sesuai aturan BI adalah 25.000 USD. Bagaimana kalau lebih dari 25.000 USD? Anda bisa melakukan transasksi dibulan berikutnya atau bila urgent maka anda terpaksa mendatangi cabang untuk melakukan pengajuan penambahan transaksi. Tentu nasabah wajib menyertakan document underlying sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.10/28/PBI/2008. Pada bulan selanjutnya, nasabah dapat kembali bertransaksi dengan menggunakan e-Rate melalui seluruh media e-Channel BCA.
  3. e-rate akan anda gunakan saat melakukan transaksi, karenanya sebelum melakukan transaksi maka anda bisa memeriksa rate terlebih dahulu, sehingga anda bisa menentukan waktu yang tepat untuk melakukan transaksi valas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun