Mohon tunggu...
Ulfi Nuraini
Ulfi Nuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain, dan saya menyukai film turki

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan dan Pelaksanaan Program Penyakit Kronis (Prolanis) di Indonesia

10 Juni 2024   10:37 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:03 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di Indonesia hipertensi dan diabetes melitus merupakan salah satu penyakit kronis yang paling banyak menyerang lansia, Prevalensi hipertensi di Indonesia adalah 25, 8 %, sedangkan prevalensi diabetes mellitus (DM) adalah 6, 9%. Prevalensi hipertensi dan DM diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. 

Prevalensi hipertensi diprediksi meningkat 60% pada tahun 2025, yaitu sekitar 1.56 juta orang penderita, sedangkan prevalensi DM diperkirakan mencapai 21,3 juta pada tahun 2030 (Titik & Seri, n.d.)
Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan cakupan program jaminan sosial di bidang kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 21 Ayat 1 bahwa salah satu manfaat yang diperoleh peserta BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan promotif dan preventif bagi orang sakit. peserta melalui kegiatan prolanis (Wardani et al., 2020)
Menurut (BPJS, 2014) Program Penanggulangan Penyakit Kronis (PROLANIS) merupakan sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terpadu yang mencakup peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan fasilitas kesehatan peserta. 

Tujuan Prolanis adalah membantu pasien, terutama mereka yang memiliki kondisi kronis, tetap sehat dan mencapai kualitas hidup optimal dengan biaya perawatan kesehatan yang terjangkau. Prolanis diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup pasien dengan kondisi kronis, dengan 75% kunjungan ke Faskes tingkat pertama untuk mencapai hasil yang "positif" atau lebih baik. Melakukan tes khusus untuk diabetes tipe 2 dan hipertensi berdasarkan pedoman klinis yang relevan untuk mencegah perkembangan komplikasi penyakit.
Berdasarkan penelitian (Febriawati et al., 2023) Kebijakan Prolanis konsisten dengan BPJS Artinya, anggota BPJS kesehatan dilibatkan sebagai koordinator kegiatan pemantauan, pencatatan, dan pelaporan proses pencairan dana kepada anggota Prolanis. Kebijakan ini juga akan diambil oleh Direktur Puskesmas dan Pejabat Kesehatan yang berwenang. 

Tenaga kesehatan di puskesmas harus dilatih bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk meningkatkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab setiap anggota yang terlibat dalam program prolanis. Direktur Puskesmas berperan langsung dalam

pelaksanaan prolanis dengan melakukan pengawasan, pemantauan, dan pelaporan kegiatan Prolanis. Pedoman tersebut dilaksanakan dengan rutin melakukan senam Prolanis seminggu sekali yaitu setiap hari Jumat, pemeriksaan gula darah, edukasi dan melakukan kunjungan rumah secara berkala kepada peserta Prolanis.
Pelaksanaan Penanggulangan Penyakit Kronis (Prolanis), yaitu konsultasi kesehatan yang dilakukan melalui konsultasi antara peserta Prolanis dengan tim medis, Edukasi peserta Prolanis untuk menambah pengetahuan kesehatannya dengan tujuan untuk kesembuhan penyakit dan mencegah kambuhnya penyakit, Reminder melalui SMS gateway bertujuan mengajak peserta untuk rutin mengunjungi pengelola faskes dengan mengingatkan jadwal konsultasi faskes, Home Visit/Kunjungan rumah merupakan kunjungan rumah bagi peserta Prolanis yang memberikan informasi/edukasi kesehatan diri dan lingkungan, pemantauan kesehatan peserta Prolanis, pelayanan pengobatan bagi peserta Prolanis dan keluarganya dan aktifitas fisik misalnya senam sehat, senam bugar lansia, senam osteoporosis, dan senam aerobic low impact (BPJS, 2014).
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian di atas dan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup pasien penyakit kronis, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Puskesmas untuk memantau pelaksanaan Prolanis, memantau kegiatan, dan mempublikasikan laporan Prolanis. 

Prolanis merupakan salah satu program BPJS Kesehatan dalam rangkaian pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan dengan kondisi kronis untuk mencapai kualitas hidup optimal dengan pelayanan kesehatan hemat biaya. Pengenalan Prolanis juga dapat dilakukan melalui penyuluhan, edukasi, pengingatan atau sms gateway, aktivitas fisik seperti olah raga dan senam, pemantauan kesehatan, dan pelayanan obat-obatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun