Mohon tunggu...
ULFINA
ULFINA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Publichealth

Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sesuaikah Kebijakan yang Ditetapkan di Rumah Sakit Terkait Tes Covid-19 dengan Penanganan Pasien Gawat Darurat?

6 April 2022   23:05 Diperbarui: 6 April 2022   23:09 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, wabah Covid-19 pertama kali muncul di wuhan cina akhir tahun 2019, kemudian semakin menyebar hampir keseluruh Negara lainnya dan di Indonesia sendiri pertama kali berkasus di daerah depok hingga seterusnya semakin meluas ke seluruh daerah yang ada di Indonesia. Maret 2020 adalah masa kelam bagi semua kalangan masyarakat Indonesia karena harus memulai semua aktivitas dengan kebiasaan yang baru seperti memakai masker, menghindari keramaian, semua aktivitas di hentikan bahkan untuk berpergian serta kerja pun tidak di izinkan, adapun di sector pendidikan semua kegiatan ngajar mengajar terpaksa di berhentikan dengan jangka libur yang sangat panjang, hingga adanya solusi ngajar belajar daring yang di lakukan hampir 2 tahun. Kita semua didesak oleh keadaan untuk mampu menyesuaikan kebiasaan baru yang harus dihadapi.

Jika dilihat dari permasalahan yang pernah terjadi, tentunya kita harus mampu mengatasi semua ketidak normalan tersebut dengan solusi yang paling efektif untuk menanggulanginya. Hingga pada pertengahan tahun 2021 tersebarlah vaksin Covid-19 yang diperuntukkan untuk seluruh warga masyarakat agar mampu memutus rantai penularannya secara lebih baik, yang diikuti pula dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Namun, adanya vaksin tersebut tidak mampu menjadikan masyarakat mau mematuhi perintah akan pelaksanaan vaksinasi sehingga sedikit banyaknya menimbulkan permasalahan baru yang menjadikan masyarakat berfikir itu hanyalah suatu ladang bisnis pemerintahan. Terlalu banyak permasalahan yang muncul tentunya menjadikan berita yang tersebar pun bervariasi, di dukung pula dengan tokoh masyarakat yang ikut menyuarakan kesetujuan maupun ketidak setujuannya.

Tetapi, seiring berjalannya waktu semuanya ikut berubah secara perlahan, dan semuanya juga di dukung dengan adanya kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 , sehingga yang dulunya abai akan ketidak patuhan pakai masker, tidak mau melakukan vaksinasi, dan selalu melanggar protokol kesehatan menjadi sedikit berkurang kenakalannya. Namun, tentunya ini belum sepenuhnya menjadi kemenangan, karena secara sadar maupun tidak, kita masih di zona waspada akan Covid-19 yang kasusnya masih ada walaupun tidak sebanyak pada awal kemunculannya.

Tercatat sampai dengan hari ini sabtu 02 april 2022 total kasus Covid-19 yang terdapat di Indonesia mencapai 6,02 juta dengan jumlah yang meninggal dunia mencapai 155 ribu jiwa. Sedangkan kasus yang tercatat di seluruh dunia sampai saat ini ialah 490 juta dengan jumlah yang meninggal dunia 6,15 juta jiwa. Jika dilihat besarannya tentunya kita tau sebegitu ganasnya virus tersebut hingga mampu mencatat sejarah di seluruh dunia sejak tahun 2020.

Nah, permasalahan yang sebenarnya ingin saya sampaikan dan sampai saat ini masih menjadi pertanyaan yang belum menemukan titik jawabnya ialah "mengapa adanya pelayanan kebijakan penanganan Covid-19 menomor duakan pelayanan kesehatan lainnya?" contohnya saat seorang yang butuh pertolongan terkhususnya pasien gawat darurat seperti korban kecelakaan,maupun pasien yang mengalami kesakitan yang sudah seharusnya secepatnya ditangani malah dibiarkan untuk tes Covid terlebih dahulu. Disini saya bukan ingin menilai kebijakan dalam rumah sakit itu salah, namun jika dilihat dari emergency nya seharusnya terlebih dahulu ditangani bukan dibiarkan menunggu tes Covid terlebih dahulu.

Menjadikan pencegahan akan penularan Covid-19 yang utama memang perlu agar mampu terhindar dari resiko kesakitan dan penularannya. Tapi berdasarkan keselamatan tentunya kita tau yang diprioritaskan dengan yang bisa ditunda pengecekannya. Terlalu banyak masyarakat yang mengkhawatirkan ketidak sesuaian kebijakan ini, sehingga memunculkan ketidak inginan masyarakat dalam melakukan perawatan di rumah sakit. Jika ketidak sesuaian pelayanan ini di biarkan terus menerus berlanjut, maka di khawatirkan bisa mempengaruhi resiko kesakitan yang terjadi dikalangan masyarakat bahkan bisa menambah jumlah korban jiwa yang semestinya bisa dikendalikan.

Adapun solusi untuk mampu menstabilkan antara pelayanan tes Covid-19 dengan pelayanan penanganan pasien gawat darurat ialah kita harus mampu memilih dan melihat besaran resiko yang terjadi. Contohnya saya pernah melihat di salah satu rumah sakit terdapat adanya keterlambatan penanganan pasien kesetrum, disitu kita bisa melihat adanya besaran resiko yang benar-benar harus mampu di tangani dengan cepat untuk keselamatan pasien tersebut. Namun, yang terjadi malah tenaga kesehatan yang harusnya menangani secepatnya pasien tersebut justru menganjurkan untuk tes Covid-19 terlebih dahulu dan bahkan ditempatkan di luar UGD.  Adapun kasus lainnya ialah adanya pasien yang seharusnya dilakukan operasi secara darurat dan cepat malah mengalami kewajiban karantina karna di duga positif Covid-19 yang pada kenyataannya memang pasien tersebut mengalami permasalahan pada paru nya. Dan sangat di sayangkan sekali bahwa kedua kasus tersebut mengakibatkan kematian terhadap pasien.

Memahami permasalahan kebijakan yang ada dirumah sakit ini, kalau difikirkan kembali dengan tujuan utama manfaat rumah sakit dan tenaga kesehatan ialah untuk keselamatan pasien serta pengendalian resiko kesakitan yang lebih parah, tentunya kebijakan ini seharusnya di evaluasi kembali untuk dapat memilih solusi yang paling efektif agar tidak semakin banyak korban akan keterlambatan penanganan. Misalnya : seharusnya di sediakan tempat khusus bagi pasien emergency untuk bisa dilakukan tindakan cepat namun tidak mengabaikan kewajiban tes covid-19 dan disediakan juga tenaga kesehatan yang lengkap dengan APD yang baik khusus untuk penanganan pasien gawat darurat yang belum dilakukan tes Covid namun membutuhkan tindakan dengan segera, tidak hanya di wajibkan tes Covid-19 dan mengabaikan tindakan yang seharusnya di lakukan. Namun, yang terjadi sekarang ini malah sebaliknya dimana kewajiban tes Covid-19 diutamakan dan tindakan yang seharusnya secepatnya di tangani malah di tunda. Saya mengatakan ini bukan berarti tidak peduli akan tes Covid-19, tetapi jika dilihat dari resiko kesakitan dan kematian maka kita juga perlu memahami akan emergency pasien yang butuh penanganan segera.

Dari setiap kasus yang terjadi mungkin tidak semua orang tau akan kebijakan ini, atau bahkan hanya terdapat beberapa rumah sakit yang menjalankan kebijakan ini. Namun, secara nyata kasus tersebut pernah sedikit banyaknya terjadi hingga perlunya kepekaan kita untuk mampu melihat dan berpendapat bahwa sudah seharusnya kebijakan tersebut di pikirkan lagi untuk keselamatan dan keutamaan kesehatan pasien. Terlalu banyak kesedihan keluarga pasien yang sangat menyayangkan kebijakan tersebut dilakukan, karena menurut mereka jika penanganan yang dilakukan cepat maka setidaknya ada usaha untuk mampu mengendalikan keparahan kesakitan dan kematian, walaupun semua kehendak dan ketentuan hanya Allah SWT yang tau akan hidup dan mati seseorang.

Pemahaman akan akibat dari suatu kebijakan yang akan ditetapkan memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan akan pilihan kebijakan yang mau di terapkan, karena dengan kita mampu memahami setiap kebijakan yang sudah disusun maka kita pun akan mampu menilai keberhasilan kebijakan tersebut. Jika dilihat dalam ruang lingkup kesehatan, tentunya keberhasilan yang sudah seharusnya kita capai ialah dengan meminimalkan resiko kesakitan serta pengendalian meningkatnya korban jiwa. Pelayanan penanganan penularan Covid-19 memang penting untuk mengendalikan resiko penularannya, namun itu bukan suatu alasan untuk menutup mata kita akan pentingnya keselamatan pasien emergency yang butuh tindakan secepatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun