Sebelum ditemukannya uang sebagai alat tukar, perdagangan dilakukan secara barter, yaitu penukaran barang dengan barang lain dengan syarat bahwa penukaran disini disebabkan karena kebutuhan yang timbul secara bersama-sama.
Dengan semakin bertambahnya kebutuhan manusia, syarat ini semakin sulit dipenuhi sehingga mendorong manusia untuk menemukan suatu komoditas yang dapat digunakan manusia sebagai alat tukar. Beberapa komoditas yang digunakan masyarakat sebagai alat tukar ialah uang, namun yang paling unggul ialah emas dan perak.
Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar atau pun perdagangan. Â Adapun fungsi-fungsi dari uang yaitu:
  Uang sebagai alat tukar
  Uang sebagai satuan hitung (satuan nilai)
  Uang sebagai alat penyimpan nilai
  Uang sebagai standard pembayaran di masa yang akan datang
Lantas bagaimana uang dalam perspektif  ekonomi islam?
Ahmad Hasan menjelaskan bahwa kata nuqud(uang) tidak terdapat dalam al-Qur’an maupun Hadis Nabi SAW., karena bangsa Arab umumnya tidak menggunakan kata nuquduntuk menunjukkan harga. Mereka menggunakan kata dinaruntuk menunjukkan mata uang yang terbuat dari emas, kata dirhamuntuk menunjukkan alat tukar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata wariquntuk menunjukkan dirham perak, kata ‘Ainuntuk menunjukkan dinar emas. Sedang kata fulus(uang tembaga) adalah alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah.
Menurut Al-Ghazali dan Ibn Khaldun, definisi uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan.
Uang sebagai standar ukuran nilai harga