Mohon tunggu...
Ulfi Maratul Azizah
Ulfi Maratul Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik Negeri Jember

Memberi adalah makna hidup bagiku, salah satunya dengan menghasilkan tulisan. lewat tulisan kita bisa berbagi/memberi ilmu pengetahuan atau informasi. selain itu Aku percaya bahwa setiap waktu, perbuatan, perkataan dan tulisanku, akan Aku pertanggungjawabkan kelak dihadapan Sang Penguasa Langit dan Bumi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KONFLIK LAUT CHINA SELATAN TIDAK KUNJUNG USAI? ISLAM PUNYA SOLUSI?

27 Mei 2024   19:21 Diperbarui: 27 Mei 2024   19:44 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ai maker by microsoft.bing

  • latar belakang

                      Sobat! Apakah pernah terlintas dibenak kalian? Kenapa ya, konflik di laut china selatan tak kunjung usai? padahal sudah berlangsung kira-kira sejak Tahun 1974. Wah! Bukan waktu yang singkat ya? Selain itu, pada agustus 2023 media china Kembali mengemparkan Dunia terkait perilisan “Peta Standar China 2023” yang menuai kontroversi. Dirilisnya peta itu menuai kontroversi dibeberapa negara tetangga. Seperti Malaysia, India hingga Indonesia. Kira-kira seberapa besar cakupan peta tersebut? Adapun negara terdampak dalam pencaplokan wilayah tersebut antara lain sebagai berikut:

infografis-peta-baru-made-in-china-yang-bikin-india-ngamuk-6654673fc925c46ec31807b2.jpeg
infografis-peta-baru-made-in-china-yang-bikin-india-ngamuk-6654673fc925c46ec31807b2.jpeg

Terdapat 5 Wilayah sengketa yang diklaim pada peta baru China:

1. Negara bagian arunachal pradesh, india.

2. Dataran tinggi Aksai Chin, India.

3. Taiwan.

4. Wilayah maritime di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia, dekat Sabah dan Sarawak.

5. Merangsek ke ZEE Brunei, Filipina, Indonesia dan Vietnam.

                      Negara-negara diatas secara tegas menolak klaim tersebut, terutama Taiwan. seperti yang kita ketahui sedari dulu Taiwan menolak menjadi bagian dari Negara China. Begitupula dengan India mereka mengatakan bahwa, klaim itu akan memperkeruh keadaan konflik perbatasan yang  belum usai.

                      Bagaimana dengan Indonesia? Belakangan, ketika Indonesia melakukan ekspolrasi pengeboran minyak dan gas di perairan Natuna. China langsung meminta  agar Indonesia menghentikannya. Karena wilayah tersebut adalah diklaim sebagai milik China. Selain itu, masyarakat lokal di Kepulauan Natuna seringkali melihat kapal patroli milik China berplayar diarea perairan Natuna. Ketua aliansi nelayan Natuna, Henry mengaku khawatir kalau daerah tangkapan ikan semakin sempit. Oleh karena itu, para nelayan berharap pemerintah Indonesia bertindak untuk mengatasi situasi ini

                      Lantas, Bagaimana China bisa seenaknya meluaskan wilayah tanpa persetujuan Negara lain? Lalu apa alasannya? Apakah belum ada solusinya? Benarkah islam punya solusi?  Sebelum menjawab rasa penasaran Kalian, berikut akan dijabarkan terkait apa itu konflik, serta klasifikasinya.

  • apa itu konflik?

                      Konflik adalah perjuangan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas, dan lain sebagainya, yang mana tujuan mereka bertikai itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya dengan kekerasan atau ancaman.

                      Menurut Fisher, konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki, atau yang merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Konflik adalah suatu kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif. Konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan.

                      Seperti halnya konflik antar negara seolah tidak ada habisnya. sepanjang sejarah kehidupan manusia di bumi pasti tak luput dari konflik. Mulai dari konflik kecil antar individu hingga konflik antar kelompok seperti yang terjadi di beberapa negara. Hal ini dipicu oleh banyak hal. Menurut mastenbroek ia membagi sumber konflik menjadi empat, antarlain:

1. Intstrumental conflicts konflik ini terjadi karena ketidaksepahaman dalam organisasi dan proses pengoprasiannya.

2. Socio-emotional conflicts konflik yang berhubungan dengan identitas, kepercayaan, prasangka dan citra diri terhadap Lembaga, kelompok, system nilai, lambang-lambang dan reaksi individu dengan liannya.

3. Negotiating conflicts yaitu ketegangan-ketegangan yang dirasakan dalam proses negoisasi. Baik antar individu maupun kelompok.

4. Power and dependency conflicts yaitu konflik perebutan kekuasaan dan ketergantungan akan persaingan didalam organisasi 

                      Jadi, berdasarkan penjelasan di atas Kita dapat mengidentifikasi beberapa sumber penyebab terjadinya konflik di LCS (Laut China Selatan). Seperti, perbedaan tujuan, perbedaan persepsi, , keinginan untuk mendominasi, dan keserakahan terhadap sumber daya alam. Lantas bagaimana prespektif islam dalam menangani konflik-konflik  tersebut?

  • Prespektif islam dalam menangani konflik

                      Dogma agama tidak pernah terlepas di sepanjang sejarah kehidupan manusia. Secara sosiologis, dalam realitas kehidupan agama dan pemeluknya memiliki hubungan yang dialektif, yang mana keduanya saling memengaruhi, mendorong dan menekan perkembangan sosial masyarakat yang dinamis. Artinya agama tidak hanya melulu soal ritual peribadatan semata. Namun, terdapat norma-norma kehidupan, serta pedoman kehidupan. Khususnya ajaran Islam besar pengaruh agama dalam kehidupan sosial bermasyarakat bahkan bernegara.

                      Dalam realiatasnya Al-quran ternyata sebagian besar isinya mengatur urusan hak-hak manusia satu terhadap manusia lainnya. Seperti bermu’amalah antar individu maupun kelompok. Pada masa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam memimpin dua golongan umat Islam yakni Muhajirin dan Ansar, apabila terjadi perselisihan pasti selalu dapat terselesaikan. Tak hanya persoalan antar sesama Muslim.

                      Rasulullah juga mengajarkan bagaimana bermu’amalah dengan non-muslim. “Bukankah kita seharusnya memerangi orang kafir?” Dalam hal ini bisa kita lihat dalam Q.S. At-Taubah ayat 5-8. Dalam ayat tersebut menjelaskan dimana orang kafir tersebut melakukan pelanggaran atas perjanjian-perjanjian sebelumnya. Bahkan pada ayat-6 tertulis apabila ada orang kafir meminta perlindungan maka, wajib bagi kita untuk melindunginya. Walaupun ditengah konflik yang berkecamuk sekalipun.

                      Sejarah mencatat bahwa rosulullah kerap kali berinteraksi dengan orang-orang non-muslim bertukar hadiah dan saling membantu. Bahkan, kepada Raja-raja kafir terdahulu. Hal ini terus dilanjutkan para sahabat turun temurun selama 13 abad kepemimpinan islam. Adapun pemecahan masalah terkait perselisihan sumber daya alam dan wilayah, semuanya dapat diselesaikan dengan diskusi. Bukan dengan peperangan.

                      Peperangan dijadikan solusi terakhir apabila tidak ditemukan titik terang dalam diskusi. Peperangan akan  digunakan untuk persoalan akidah seperti dipaksa untuk murtad dan adanya ancaman, kedzaliman, dan siksaan sebagai upaya pembelaan diri dan mempertahankan akidah. Berdasarkan ajaran islam sengketa sumber daya adalah perkara ringan yang dapat dengan mudah diselesaikam secara damai.

                      Mengutip dari jurnal of Islamic studies and humanities, dalam kitab Majmu’atul watsaiqis Siyâsah yang membahas antara lain: perjanjian kaum yahudi dari suku Aus dan Khaszrat, asal-usul suku arab dan perjanjian antara muslim dan yahudi. Jika dipelajari secara mendalam, dapat kita ketahui bahwa dokumen tersebut dibangun atas dasar keadilan, kedamaian, kesejahteraan, kesalehan dan kesatuan.

                      Sebenarnya, jika semua kalangan baik agama, etnis, suku dan kelompok yang berbeda memiliki tujuan atau cita-cita yang sama. Maka diperlukan pedoman utama berupa etika. Yang mana etika, dapat menghasilkan aturan-aturan yang mengatur segala tindakan (action) serta terserap didalamnya moral dan nilai-nilai yang membentuk etos professional bagi pelakunya. Nantinya akan berpengaruh pada struktur proses input kegiatan yang lebih berkualitas dan menghasilkan output yang bermutu.

                      Bernegoisasi dengan etika adalah suatu hal yang senantiasa Rasulullah terapkan dalam bermualah. Bahkan, Rasulullah dikenal oleh semua kalangan dengan julukan Al-Amin. Sikap beliau yang santun, serta sikap adil yang beliau bangun dalam bermualah. Menjadikan Islam sebagai tatanan negara dan falsafah yang dipercaya semua kalangan tanpa terkecuali non-muslim.  Hingga membuat masa kejayaan Islam berlangsung selama 13 abad di 2/3 dunia. Bukan main-main tentunya, karena apa yang Rasulullah ajarkan bersumber dari Al-Quran sementara Al-Qur’an bersumber dari Allah SWT langsung.

                      Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa dalam mencapai suatu cita-cita atau tujuan. Senantiasa dibutuhkan negoisasi atau diskusi dan dalam proses negoisasi dibutuhkan etika. Sayangnya, solusi negoisasi yang dibarengi etos profesional saja tidak mungkin mampu dijalankan. Tanpa adanya sistem pemerintahan kuat serta tidak didominasi oleh pihak manapun. Artinya harus benar-benar berdaulat.

                      Contohnya dalam  sistem kenegaraan Islam sumber daya alam tidak diperebutkan atau diklaim sana-sini. Sebab sumber daya alam sepenuhnya dikelola dan dikuasai oleh satu pemerintahan saja. kemudian hasil yang diperoleh sepenuhnya diberikan pada masyarakat.  Oleh sebab itu, pastinya perebutan wilayah laut tidak mungkin terjadi. Karena pada dasarnya daratan atau lautan sepenuhnya milik Allah. Khususnya wilayah lautan, Islam sangat  memperbolehkan siapa saja mengambil hasil laut, selagi tidak melakukan kerusakan.

                      Sehingga, jika para nelayan mengambil ikan di laut tak perlu takut dan khawatir masuk ke wilayah negara lain. Wah, tentram, aman dan damai jadinya. Pastinya tidak akan ada konflik dan ketakutan ditengah masyarakat. Tentu saja hal tersebut hanya dapat dijalankan apabila Islam dijadikan sepenuhnya sebagai satu-satunya sistem negara.  seperti halnya dimasa kekhilafahan dahulu. namun, jika pemerintahan yakin dan mampu dalam upaya melakukan negoisasi yang dibarengi etos profesional, maka kenapa tidak diupayakan? 

Sumber:

Kementrian lingkungan dan hidup, e-learning. 2013, Konflik Pengelolaan Sumber Daya Hutan, https://elearning.menlhk.go.id/pluginfile.php/849/mod_resource/content/1/pengertian_konflik.html

milati, journal of Islamic studies and humanities. Vol. 1 no.1 juni 2016 h. 2016:h 103-122

berita Kompas 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun