Mohon tunggu...
RA Ulfatun Nikmah
RA Ulfatun Nikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi aktif

love matcha, listening music

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Money Politic dalam Demokrasi?

12 Oktober 2023   16:00 Diperbarui: 12 Oktober 2023   16:04 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

LATAR BELAKANG

 Kata demokrasi sudah bertebaran dimana-mana, yang mana hampir seluruh manusia tau arti dari kata demokrasi itu. Demokrasi adalah sistem negara atau pemerintah yang kendalinya ada pada penduduknya namun tetap dibatasi peraturan. Negara yang menganut paham demokrasi ialah Indonesia. Dari sekian banyak partai demokrasi di Indonesia yang masih berdiri adalah PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ). 

 PDIP sendiri terbentuk atas penggabungan dari 5 partai politik, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba dan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dimana kelima partai tersebut berdasar pada Pancasila. Walaupun partai ini hasil dari penggabungan beberapa partai, bukan berarti membuat partai ini berhasil berdiri kokoh dalam sekejap. Banyak atau bahkan sangat banyak kendala yang terjadi selama PDIP ini dibangun, dari yang mengenai tokoh kepemimpinannya yang tidak diakui hingga perpecahan dalam partai. 

PEMBAHASAN

 Sekian banyak asumsi masyarakat Indonesia yang salah paham maksud arti dari demokrasi sehingga pelanggaran demokrasi dari masa ke masa dan tidak mengenal tempat. Contohnya Money Politic dimana permasalahan ini terselip di berbagai macam pemilihan, baik pemilihan umum (calon presiden atau partai). Biasanya jenis kesalahan ini lebih mengincar atau mengacu pada masyarakat yang ekonomi nya rendah. Kenapa? Tentunya karena berkat penawaran yang sudah pasti dibutuhkan oleh mereka, akan memilih partai atau calon presiden yang sudah memberi mereka imbalan yang impas. Contoh lainnya ada pada intimidasi, yang mana oknum tersebut melakukan terror agar mangsa nya memilihnya dengan melakukan ancaman kekerasan selama kampanye berlangsung. 

 Sekarang partai di Indonesia semakin megkhawatirkan. Pemalsuan suara, penyuapan dan lainnya yang semakin marak terjadi apalagi saat pemilihan baik presiden, kepala daerah ataupun bupati. Kemudian dibangun Mahkamah Konstitusi dengan harapan bisa menjadi Lembaga pengadilan untuk mengakkan keadilan dan hukum dalam kasus politik saat ini. Namun, nyata nya dalam Mahkamah Konstitusi sendiri masih ditemui beberapa masalah yang tak kunjung menemukan titik terang. Kemajuan demokrasi juga sudah dicapai sejak jaman rezim otoriter tahun 1988. 

 Pada jaman ini juga, konsep demokrasi terutama demokrasi dalam Pancasila sudah banyak dilanggar. Pertama dalam keterbukaan antara negara dengan warga nya. Terbukanya bukannya membuat kedamaian, malah ada perlindungan juga perlakuan tidak adil karena adanya kedekatan hubungan serta penyaringan golongan atas dengan bawah sehingga keterbukaan ini sudah tidak dapat dipercaya lagi dengan mudah. Padahal keuntungan di konsep ini sangat banyak, contohnya adalah kerukunan dalam negara dan terjaganya rahasia baik dalam negara maupun dari luar. Kedua hukum. Mendengar kata hukum saja sudah terbayang bagaimana indahnya tatanan negara tersebut. Akan tetapi, yang terjadi malah sebaliknya. Sungguh miris melihat tatanan hukum yang sudah tidak pada tempatnya, seperti pelaku korupsi yang jelasnya sudah merugikan keungan negara malah diberikan sanksi ringan dan dilepaskan begitu saja seperti tikus. 

 Sudah hampir 10 tahun Indonesia mengalami perumitan masalah demokrasi. Yang mengalami kemajuan hanya sebatas nama, tidak dengan isinya yang tentunya sudah mengalami banyak perubahan yang signifikan. Dalam menghakimi para pelaku yang membuat runtuh atau cacat demokrasi, pemerintah hanya memberikan hukum yang mana hukum itu bisa dibeli oleh mereka. Pelaku perusak demokrasi memiliki banyak uang, mereka bisa saja membeli hukum atau membungkam pemerintah agar mereka diberikan sanksi ringan bahkan dibebaskan. Jika terus seperti ini, Indonesia bisa merosot jauh dengan negara berkembang lainnya. Apa tidak malu kalau hal itu sampai terjadi? Tidak cukup dengan rendahnya tingkat membaca dan tingkat korupsi di Indonesia urutan ke – 5 se – Asia Tenggara? Miris.

 Seharusnya di masa yang sudah dipenuhi dengan teknologi canggih bisa membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga, dan memajukan negara. Negara juga memiliki Badan Intelijen Negara yang harusnya digunakan dengan baik, khusus digunakan untuk mencari atau sesuatu yang hanya berkaitan dengan negara. Namun, karena kurang baik dalam pemakaiannya, database negara terkadang masih saja bisa bocor dan itu sudah harus menjadi peringatan tentang bagiamana pemerintah mengendalikan. 

 Selain itu, tantangan yang harus dihadapi Indonesia kedepannya adalah bagaimana mengelola demokrasi tersebut dalam masyarakat dimana tingkat pendidikan rendah dengan kemiskinan yang relative tinggi. Penerapan prinsip bebas namun salah dalam menerapkannya dapat berakibat fatal terhadap politik dan demokrasi kedepannya. Seperti pada pemilu atau pilkada. Masih banyak yang melakukan kecurangan dengan money politic ataupun pemalsuan suara. Hal itu terjadi karena biasanya ada ingkar janji atas apa yang disampaikan pada kampanye pemilihan dan membuat Masyarakat memilih golput. 

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun