Kita sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Kita di beri akal oleh Allah supaya kita bisa berfikir dan hal tersebut adalah kekuasaan Allah SWT.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang yang dimana seseorang tersebut dapat mengatur semua ketentuan yang ada. Secara umum, kekuasaan adalah sifat seseorang dimana orang tersebut bisa mengendalikan tingkah laku orang lain dengan cara memerintahkan sesuatu, baik secara langsung maupun tidak.
Seperti halnya, presiden yang jabataannya sebagai pemimpin di negara ini, kekuasaan presiden adalah sebagai kepala negara dimana presiden yang membuat penjanjian perdamaian dengan negara lain.
Ada macam sumber kekuasaan yaitu:
Pertama, Kekuasaan individual, kita berhak memutuskan pendapat ketika kita diminta untuk berpendapat disuatu persidangan pengadilan.
Yang kedua,Kekuasaan struktur, kekuasaan dimana kekuasaan tersebut adanya jabatan maka seseorang tersebut bisa menjadi penguasa dalam kelompok tersebut.
Yang ketiga,Kekuasaan keahlian, ketika seorang memiliki keahlian dalam bidang apapun dapat memiliki kekuasaan untuk menunjukkan keahliannya tersebut.
Ketika kita berbicara kekuasaan maka sangatlah cenderung kepada politik karena tanpa penguasa permasalahan tidak akan terselesaikan dengan baik. Dalam ilmu hukum ada dua kekuasaan yaitu kekuasaan legeslatif,eksekutif,yudikatif. Dimana kekuasaannya ini tidaklah sama wewenangnya, legeslatif yaitu pembuat undang-undang, eksekutif yaitu pelaksana undang-undang sedangkan yudikatif yaitu yang mengendalikan peradilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H