Sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Di indonesia, pengakuan terhadap keberagaman agama adalah menerima dan meyakini bahwa masing masing agama yang di peluk adalah jalan keselamatan yang paling benar. Kesadaran inilah yang akan mengawali lahirnya sikap toleran, inklusif, dan saling menghormati atau menghargai, serta memberi kesempatan beribadah kepada orang -- orang sesuai dengan keyakinan masing -- masing. Hal ini sangat sesuai dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa". Tidak hanya itu, hal tersebut juga sesuai dengan UUD'45 Pasal 29 ayat (2) yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing -- masing.
Setiap agama tidak akan terpisah dari kemanusiaan. Keterpisahan antara agama dalam kemanusiaan sangat bertentangan denga prinsip pluralisme yang merupakan watak dasar dari manusia yang tidak bisa dihindari. Apabila dilihat dari segi agama, etnis, bahasa, budaya, dan sebagainya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling majemuk di dunia. Sehingga, dengan konsep pluralisme ini pula dirumuskan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". (Kamaruddin, 2013)
Sebaagi mahluk hidup yang berakal, dan juga memiliki agama, pada hakikatnya manusia sama -- sama menginginkan kedamaian. Beberapa kajian telah dilakukan, dan dihasilkan kesimpulan yang beragam. Dari beberapa kesimpulan itu, adalah kedamaian dan kerukunan yang diju jung tinggi oleh tiap agama. Salah satunya adalah agama islam. Agama islam mengajarkan berbagai ajaran dengan menekankan dan menjunjung tinggi toleransi beragama. Meski banyak perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak menjadi alasan bagi umat manusia untuk saling memusuhi ataupun menang sendiri. Agama Islam memiliki konsep ajaran yaitu "Tasamuh", "Rahmat", "Hikmat", "Amanat", dan "Adl". Konsep itu dalam bahasa indonesia dapat diterjemahkan sebagai toleransi, cinta, hikmah, manfaat universal, dan adil.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural, atau biasa disebut beragam. Itu sebabnya sila pertama Pancasila ini diciptakan guna menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia ditengah keberagaman, terutama keberagaman beragama. Untungnya, dialog agama  terbukti mampu menunjang toleransi dengan terus mengajarkan toleransi beragama. Hal ini dapat menjaga kerukunan antar masyarakat Indonesia, agar saling menjaga satu sama lain. Hal ini sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau memberi contoh bagi umatnya dengan tetap melinndungi dan menebarkan kebaikan pada seluruh umat manusia baik yang beragama Islam maupun beragama lain. Beliau juga melindungi umat muslim dan umat non-muslim dari semua musuh musuh-musuhnya selama berada di Kota Madinah. Bentuk penindak lanjutan dari perilaku Nabi Muhammad SAW selanjutnya pada saat berada di Kota Madinah dengan dibuatnya Piagam Madinah. (Ghazzali, 2016)
     Tidak hanya mengenali sila pertama dari sisi umum, ada baiknya mengenali ancaman-ancaman atau hambatan bagi sila "Keruhanan Yang Maha Esa". Banyak ancaman yang sudah ada sejak awal Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia. Ancaman yang paling nyata bagi sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" ini adalah radikalisme.
Radikalisme dapat diartikan sebagai, aliran yang melakukan serangkaian usaha guna mencapai tujuan berupa perubahan dalam berbagai hal. Hal tersebut antara lain adalah perubahan dalam bidang sosial, dan politik. Namun sayangnya, aliran ini akan menghalalkan segala cara dan tidak segan menggunakan kekerasan guna mewujudkan tujuan melakukan perubahan secara drastis dalam bidang sosial, dan politik. Seringkali, Radikalisme memberi dampak merugikan yang amat besar, baik itu terhadap sasaran utama dari aliran tersebut maupun yang sebenarnya tidak terlibat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa radikalisme ini sendiri merupakan salah satu ancaman yang nyata bagi sila pertama Pancasila (Yunus, 2017)
     Ideologi negara tentu bukan hal yang remeh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, setiap masalah yang ada harus segera dicari solusinya. Sebagai contoh adalah radikalisme yang sudah ditemukan cara pencegahannya. Pencegahan ini memang tidak menjamin akan membersihkan 100% dan menghilangkan radikalisme tanpa sisa. Hal ini dikarenakan perlunya keterlibatan dan kerjasama dari berbagai elemen terutama dari masyarakat Indonesia ini sendiri. Diperlukan kebijaksanaan dari semua pihak guna memilah pengaruh-pengaruh globalisasi yang secara jangka panjang maupun jangka pendek dapat memberikan pengaruh bagi budaya-budaya Indonesia dengan menghadirkan budaya-budaya luar yang tidak sesuai atau bahkan melenceng jauh dari Pancasila. Selain diperlukannya kebijaksanaan dalam memilah pengaruh globalisasi, masayarakat Indonesia juga bisa saling mengajarkan atau menanamkan pemahaman pancasila kepada siapapun sejak dini. Biasanya program ini terjadi di sekolah-sekolah yang mengincar murid-murid atau generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Dengan demikian, ancaman dan hambatan dari sila pertama atau bahkan semua sila dari Pancasila sendiri dapat diminimalisir. (Iwan Satriawan, 2019)
Â
DAFTAR PUSTAKA
Ghazzali, A. M. (2016). Toleransi Beragama Dan Kerukunan Dalam Perspektif Islam. Jurnal UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, 1.
Iwan Satriawan, M. N. (2019). Pencegahan Gerakan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi dan Budaya Sadar Konstitusi Berbasis Komunitas. Jurnal Surya Masyarakat Vol.2, No. 2, 109.