Mohon tunggu...
Ulfani Aulia
Ulfani Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

MAHASISWI EKONOMI ISLAM FEBI UIN SUMATERA UTARA

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran dan Solusi Ekonomi Syariah terkait Masalah Perekonomian di Tengah Pandemi Covid-19

14 Agustus 2020   23:45 Diperbarui: 14 Agustus 2020   23:50 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada tahun 2019 Ekonomi Syariah menunjukkan perkembangan kinerjanya dengan memperlihatkan potensi yang besar untuk terus berkembang kedepan, dan juga turut serta dalam upaya menghadapi pandemi dampak dari Pandemi COVID-19. Ruang lingkup Ekonomi Syariah yang terus berkembang di Indonesia adalah modal penting dalam perkembangan Ekonomi Syariah Nasional sebagai salah satu alat penggerak perekonomian.

Dengan adanya COVID-19 ini negara China sebagai negara dengan ekonomi terbesar didunia yang kedua, pasti juga mempengaruhi perekonomian dunia dan global. Beberapa lembaga riset dunia sudah memprediksi besarnya dampak buruk penyebaran virus ini terhadap ekonomi dunia dan global. Di Indonesia sendiri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah memprediksi pertumbuhan ekonomi terburuk bisa saja mencapai minus 0,4%.

Saat ini belum ada ahli dalam bidang kedokteran yang tau berapa banyak lagi jumlah korban yang akan terserang COVID-19 ini. Dan sama halnya, belum ada juga ahli ekonom yang bisa memprediksi akan seberapa buruk lagi perekonomian selama masa pandemi COVID-19 ini. Namun, yang pasti dengan adanya virus ini bukan hanya mempengaruhi dan mengancam jiwa manusia, tetapi juga mengganggu berbagai aktivitas sosial, ekonomi dan bisnis. Terlebih pada aktivitas ekonomi dan bisnis syariah.

 Salah satu strategi yang telah diterapkan untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 adalah penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya merupakan bidang dikehidupan manusia yang telah terkena dampak atas wabah pandemi ini. Musibah ini membuat kita sadar bahwa negara tidaklah selamanya mampu mengatasi masalah yang ada didalam negaranya sendirian. Terutama Indonesia, seperti yang kita lihat masyarakat Indonesia tergolong populasi penduduk yang sangat banyak didominasi masyarakat yang berpenghasilan rendah, berkeja di sektor yang informal dan usaha mikro.

Dengan adanya pemberlakuan pembatasan aktivitas orang yang ada di populasi tersebut merasa resah dikarenakan tidak lagi bisa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Penghasilan masyarakat yang merosot tajam tentulah menjadi masalah baru bagi pemerintahan Indonesia. Dalam hal ini Ekonomi Syariah memiliki posisi penting untuk mengatasi problematika ekonomi masyarakan dan ikut serta membantu pemerintah mengatasi permasalahan ekonomi yanga ada pada masa pandemi COVID-19 ini. Sebagai negara dengan mayoritas muslim maka dapat memaksimalkan potensi dana untuk membantu perekonomian pada saat ini.

Diantara peran dan kontribusi yang dapat ditawarkan Ekonomi Syariah dalam masa pandemi COVID-19 ini adalah:

Pertama, bantuan modal usaha untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ditengah pandemi ini, banyak sekali para pengusaha kecil yang tetap mempertahankan usahanya untuk tetap terlihat dan banyak peminatnya. Usaha ini seringkali sulit bertahan karena keterbatasan permodalan.

Kedua, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah lainnya untuk mempromosikan skema wakaf ini agar dapat digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur berbasis wakaf seperti Rumah Sakit khusus korban COVID-19, Alat Pelindung Diri (APD), masker, poliklinik, Rumah Isolasi, dan lainnya.

Ketiga, khusus untuk zakat yang ditunaikan, penyalurannya dapat difokuskan kepada orang miskin yang terdampak COVID-19 secara langsung, sebagai salah satu yang berhak menerimanya (mustahik). Poin ini sangat penting agar orang-orang tersebut dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan dana zakat yang diberikan.

Keempat, pengembangan market place untuk mengumpulkan pasar tradisional dan UMKM yang hampir puluhan juta saat ini, dengan tujuan mempertemukan permintaan dan penawaran baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya di masa-masa lockdown karena pandemi.

Kelima, elemen keuangan sosial islam dapat bersinergi memberikan kontribusi ekonomi yang besar baik jangka pendek maupun jangka panjang. Jika ini semua dapat dilaksanakan maka akan memberi suasana positif pada masyarakat yang sedang dihadapkan pada permasalahan kesehatan dan ekonomi yang bersamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun