Faktor penunjang berjalannya sistem pemerintahan, pemerataan kesejahteraan serta sarana dan prasarana bagi masyarakat salah satunya adalah pajak. Dalam hal ini pemerintah memberlakukan adanya pungutan berupa pajak yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, daerah memungkinkan untuk bisa mengolah, dan menyalurkan pajak menurut ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Dalam konteks ini, Provinsi Jawa Barat memberlakukan pungutan pajak daerah yang terdiri dari berbagai macam jenis pajak, salah satunya yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dinas atau lembaga yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat. Disini, peran kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah sangatlah signifikan.
Pajak kendaraan bermotor merupakan pendapatan daerah yang cukup besar kontribusinya dibanding dengan pajak-pajak yang lain, karena sektor ini memberikan peranan yang sangat penting bagi pendapatan asli daerah, yaitu meningkatnya pendapatan asli daerah yang gunanya untuk membiayai berbagai macam penyelengaraan pembagunan daerah.
Untuk dapat memfasilitasi wajib pajak dengan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, maka.Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, bersama Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jasa Raharja Jawa Barat, beserta pihak perbankan memberikan inovasi pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor, dengan menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disebut e-samsat.
Dikutip dari http://www.seputarjabar.com/2016/05/e-samsat-jabar-fasilitasi-wajib-pajak.html?m=1 E-Samsat online Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, Pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, meningkatkan ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.
Menjaring lebih banyak lagi pendapatan daerah, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat pun gencar menjalin kerja sama dengan sejumlah Bank. Pada awal kehadirannya kurang lebih setahun yang lalu, E- Samsat telah menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB). Setelah itu di awal tahun 2016 ini, E- Samsat Jabar telah bekerja sama dengan Bank lainnya yaitu BCA dan BNI. Kini, kerjasama pun dijalin bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan, ujung dari pelayanan publik yang baik adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Karena dengan pendapatan daerah yang meningkat, akan menjadi modal untuk menjalankan berbagai program dalam rangka memajukan daerah Jawa Barat khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Polda Jabar, kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan melalui ATM Bank BJB, BCA, BNI, dan BRI di seluruh Indonesia. Seperti ini caranya :
- Pendaftaran dilakukan melalui SMS ke 0811-211-9211 dengan mengetik/registrasi No Chasis/No Rangka, NIK dalam KTP dan alamat email. Caranya : ketik esamsat (spasi) no chasis/no rangka (spasi) no.ktp (spasi) email.
- *Apabila data yang dimasukan benar, server sms gateway akan menjawab dengan memberikan Kode Bayar berupa 16 digit angka. Contoh : 1234567890123456.
- Setelah mendapatkan Kode Bayar, wajib pajak dapat mengunjungi ATM Bank BJB/BCA/BNI/BRI, kemudian menekan tombol Menu Pembayaran, kemudian menekan tombol Menu Pajak/Retribusi Provinsi Jabar, kemudian menekan tombol Menu Pajak Kendaraaan, dan masukan kode bayar yang dimaksud.
- Pada layar ATM Bank BJB/BCA/BNI/BRI akan muncul tampilan data-data kendaraan bermotor yang dimiliki wajib pajak termasuk besaran jumlah yang harus dibayar serta masa berlaku.
- *Apabila wajib pajak setuju dengan penetapan besaran jumlah yang harus dibayar, dapat meneruskan proses tersebut dengan menekan tombol YA.
- Setelah proses pembayaran selesai, mesin ATM secara otomatis akan mengeluarkan cetakan bukti pembayaran untuk wajib pajak.
- *Bukti pembayaran tersebut belaku sebagai pengganti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan.
- Wajib pajak dapat melakukan penukaran atau pengesahan STNK di seluruh kantor bersama Samsat dan sentra layanan Samsat se Jabar.
(Sumber : http://news.detik.com/jawabarat/2756168/seperti-ini-cara-mekanisme-pembayaran-lewat-e-samsat-jabar)
Dengan adanya fasilitas dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat maka tidak ada alasan lagi untuk terlambat membayar pajak kendaraan bermotor anda. Disertai dengan kemajuan teknologi saat ini maka anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimana saja dan kapan saja. Sehingga fasilitas ini dapat meningkatkan pelayanan pajak dan masyarakat pun akan semakin taat bayar pajak.
Semoga bermanfaat, terima kasih  (ULFAHF)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H