Mohon tunggu...
Ulfa Dwi Yanti
Ulfa Dwi Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mataram

Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram. Hobi saya membantu dan bermanfaat bagi orang lain :w

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebinekaan Ke-6: Toleransi Mengunjungi Pusat Meditasi Vihara Vipasana Graha dengan Tetap Menjaga Prinsip Beragama yang Dianut

21 Oktober 2022   20:54 Diperbarui: 21 Oktober 2022   20:59 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama mahasiswa PMM dengan biksu didepan tempat meditasi/dokpri

Kegiatan kebinekaan ke-6 bagi saya dan kelompok 4 modul nusantara yang mengunjungi bangunan agama dan bersejarah kota bandung yaitu vihara vipasana graha. Kegiatan ini merupakan kegiatan bersama juga yang dilakukan dengan kelompok modul nusantara yang lain. Ditempat ini kami dikenalkan tempat ibadah dan sejarah agama Budha. Adapun hal - hal yang saya pelajari setelah melakukan kegiatan tersebut yaitu :

Pertama, terkait makna toleransi antar umat beragama yang saya dapatkan adalah dengan tidak mengganggu dan menghargai umat beragama lain yang sedang melaksanakan ibadahnya tanpa menggangu. Kemudian menjadi adab dan sopan santun saat berada di tempat ibadah agama lain dan tidak merusak fasilitas yang ada. Kedua, terkait cara saya dalam menananmkan sifat toleransi dalam diri saya ketika mengunjungi tempat ibadah agama lain tentunya sama ya dengan yang pertama dengan tetap menjaga batasan - batasan yang memang ada dalam agama saya sendiri. Ketiga, terkait batasan - batasan toleransi dalam umat beragama hal ini tentunya berbeda - beda antar umat beragama ada yang memang diperbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan tentunya kita juga harus menghargai prinsip - prinsip umat beragama yang ada, tetapi dalam agama saya sepengetahuan saya dilarang untuk memasuki tempat/rumah ibadah agama lain. Jangankan dalam tempat ibadah agama lain, memasuki tempat - tempat keburukan/maksiat dilarang seperti tempat perjudian, diskotik dan sejenisnya. Karena dalam agama saya melarang untuk mendukung kemaksiatan apalagi secara tidak langsung ketika mengunjungi tempat ibadah agama lain yang disana kita menyadari mereka sedang melakukan hal yang dibenci oleh Tuhan kita tentunya hal tersebut tidak diperbolehkan. Karenanya ketika berkunjung ke sana saya tidak memasuki tempat ibadahnya hanya berada di luar dan tidak mengganggu orang - orang yang disana saya rasa cukup sebagai bentuk toleransi saya didalamnya. 

Terakhir, terkait hikmah yang dapat saya ambil dari ajaran agama Budha yang dijelaskan oleh biksu tentunya saya mengetahui perbedaan - perbedannya dengan agama saya serta hal - hal yang serupa tetapi tidak sama seperti baju yang biksu gunakan sedikit mirip dengan baju yang agama saya gunakan pada kegiatan tertentu. Kemudian dengan dijelaskannya tentang agama Budha saya mengetahui sejarah dan bagaimana bentuk peribatan mereka dengannya saya semakin yakin dan percaya terhadap agama yang saya anut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun