A. PENDAHULUAN
Koperasi di Indonesia adalah  badan usaha yang bergerak dibidang ekonomi.  Pancasila dan  undang-undang dasar 1945 adalah hal yang mengatur koperasi di indonesia. Koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan. Undang-undang yang mengarut tentang koperasi adalah pasal 25 tahun 1992 (Hidayah et al., 2017).
Koperasi Mahasiswa di Politeknik pertanian Nageri Payakumbuh (PPNP) didirikan pada tanggal 8 Agustus 2004. Anggota Kopma di politeknik pertaniaan payakumbuh  adalah seluruh mahasiwa yang ada di politeknik payakumbuh, dimana ini merupakan kebijakan kampus yang mengharuskan mahasiswanya menjadi anggota kopma.
Koperasi adalah salah satu lembaga yang ada di masyarakat, koperasi yang bergerak di tengah-tengan mahasiswa disebut  dengan koperasi mahasiswa (KOPMA). Koperasi mahasiswa (Kopma) adalah tempat dimana mahasiswa dapat menyampaikan masalah yang dihadapinya terutama masalah ekonomi.Koperasi mahasiswa mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan  para anggotanya (Thoharudin & Suriyanti, 2017). Koperasi mahasiswa juga menjadi tempat atau wadah yang bisa digunakan untuk melatih jiwa berorganisasi.
Koperasi mahasiswa dapat memberikan banyak pembelajaran serta pengalaman dalam mengelola usaha (Thoharudin & Suriyanti, 2017). dapat diketahui bahwa tak banyak mahasiswa yang pandai dalam mengelola usaha. Disinilah salah satu tempat untuk melatih jiwa wirausaha mahasiswa. Modal usaha yang dilakukan kopma bersumber uang simpanan wajib anggota, uang tersebut yang kemudian dikelola oleh pihak koperasi untuk digunakan sebagai modal dalam menjalankan beberapa usaha.
B. PEMBAHASAN
Koperasi mahasiwa (Kopma) politeknik pertaniaan nageri payakumbuh (PPNP) sudah berdiri selama 17 tahun. Pada tanggal 31 oktober 2021 kopma ppnp sudah melaksanakan rapat kerja (raker) dimana disini ditetapkan program kerja (proker). Â Ini merupakan awal yang baru dan semangat yang baru bagi kepengurusan tahun 2021/2022. Pada kepengurusan baru kopma PPNP dilakukan perombakan pada struktur kepengurusan organisasinya dimana ada pertukaran nama terhadap divisi, yang sebelumnya termasuk pengurus, pada tahun ini divisi menjadi penggelola yang berada dibawah pengurus.kepengurusan Kopma PPNP terdiri dari 4 orang pengawas( ketua pengawas, dan 3 orang anggota),4 orang inti( ketua umum, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara), pengelola ( ketua divisi, 6 orang staf),dan anggota (seluruh mahasiswa PPNP).Sangat diharapkan partisipasi seluruh pengurus, pengawas, pengelola serta anggota koperasi untuk bersama-sama menjalankan setiap proker yang telah disusun.
Program kerja Kopma disusun berdasarkan divisi yang ada di Kopma. Kopma PPNP mempunyai 4 divisi, diantaranya divisi simpan pinjam, divisi kewirausahaan (KWU), divisi hubungan masyarakat (HUMAS), divisi pemberdayaan sumber daya manusia (PSDM).
Setiap divisi yang ada dikopma PPNP mempunyai program kerja unggulannya masing-masing. Seperti divisi simpan pinjam dengan proker unggulan peminjaman dan penabungan. Divisi KWU dengan proker unggulan bantuan permodalan usaha dan juga pembagian sepatu boot. Divisi HUMAS dengan proker unggulan kunjungan kerja terhadap Kopma lain yang ada di Sumbar. Â Divisi PSDM dengan proker unggulan pelatiahan kepemimpinan. Dari semua proker unggulan yang dianggkat Koperasi Mahasiswa diharapkan dapat memenuhin tujuan utama Kopma PPNP untk menyejahterakan anggotanya dapat tercapai.
Proker Kopma PPNP semuanya ditujukan untuk satu tujuan yaitu untuk mensejahterakan anggotanya.kesejahteraan dapat diartikan sebagai pemenuhan akan kebutuhan standar-standar kehidupan. Kopma PPNP Â mengambil semboyan "bersama kopma, mahasiswa sejahtera" dengan semboyan itu kita dapat melihat tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kesejahteraan ini merupakan tugas dari seluruh anggota koperasi untuk dapat bersama-sama mewujudkannya.