Ulan Rahayu Ningsih
                 190502049
         II-B PERBANKAN SYARIAH
Religiusitas adalah hubungan interpersonal antara manusia dengan Tuhan, serta suatu pola yang mengatur kehidupan manusia menjadi teratur sehingga pemujaan kepada Allah SWT tidak terjadi kekacauan. Religiusitas seringkali di identikkan keberagaman. Sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan akidah dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya.
Religiusitas dalam islam menyangkut 5(lima) hal aqidah, ibadah, amal, akhlak (ikhsan) Â dan pengetahuan. Aqidah menyangkut keyakinan kepada Allah, rasul, malaikat, dan seterusnya. Ibadah pelaksanaan hubungan manusia dengan Allah. Amal menyangkut hubungan manusia dengan sesama makhluk. Akhlak merujuk pada spontanitas tanggapan atau perilaku seseorang atau rangsangan yang hadir padanya, sementara ikhsan merujuk pada situasi di mana seseorang merasa dekat dengan Allah Taa'ala, Â selain hal ke 4 (empat) di atas yang terpenting harus di ketahui religiusitas dalam islam adalah pengetahuan keagamaan seseorang. Â
Masyarakat merupakan perwujudan kehidupan bersama yang di dalamnya berlangsung proses kehidupan sosial. Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah dengan tatacara berfikir dan bertindak yang relatif sama yang membuat warga masyarakat tersebut menyadari diri mereka sebagai satu kesatuan kelompok.
Perkembangan teknologi kini sudah tidak bisa di hindari lagi, ini dikarenakan berkembangnya teknologi mempengaruhi aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dalam kehidupan masyarakat, baik yang berdampak positif dan juga negatif. Hal ini tentu tergantung bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini sesuai kebutuhannya dan tidak merugikan diri sendiri serta orang lain. Tantangan-tantangan media dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari karena mengikuti arah globaisasi. Inilah yang menyebabkan media dan teknologi kini telah menjadi kebutuhan pokok (primary need) masyarakat modern.
Kompleksitas perkembangan, fenomena dan ekspresi religiusitas dan keagamaan kontemporer di Indonesia membuat tidak mungkin atau sulit sekali menjelaskannya secara relatif komprehensif. Baik karena perkembangan di dalam dirinya sendiri maupun karena pengaruh bidang-bidang kehidupan lain, agama mengalami perubahan sangat cepat pada berbagai seginya.
Kemajuan teknologi informasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antar manusia dari suatu tempat ke tempat yang lain. Sosialisasi kebijakan pemerintah dapat lebih cepat di sampaikan kepada masyarakat. Informasi yang ada di masyarakat dapat langsung di publikasikan dan diterima oleh masyarakat. Namun sisi negatifnya dengan makin pesatnya komunikasi membuat bentuk komunikasi berubah, yang asalnya face to face menjadi sebatas via online. Hal ni dapat menyebabkan komunikasi hampa. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi "kaya dalam materi teteapi miskin dalam rohani".
Perkembangan media turut menambah keunikan relasi antar agama dan media secara signifikan. Pada tahap perkembangannya justru akan nampak bahwa media akan berubah menjadi agama bagi sebagian masyarakat. Tentu saja ini menjadikan media tidak hanya berfungsi sebagai etintas yang memproduksi budaya, namun beralih fungsi menjadi agama atau teologi bagi sebagian orang. Sehingga agama dan media memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
Pandangan soerjono soekanto setidaknya bisa di lihat di berbagai aktivisme masyarakat muslim (netizen-red) seringkali menjadi media masa yaitu sosial media sebagai acuan dalam beragama. Berbagai konten keagamaan yang di posting oleh media tertentu ini dianggap sebagai kebenaran mutlak yang tidak menimbulkan ruang untuk dialog. Kondisi inilah menyebabkan konflik sosial karena meningkatnya sense keagamaan pada diri mereka.
Meski demikian, keberadaan media dengan muatan agama juga memiliki sisi positif. Seperti meningkatnya minat masyarakat pada isu-isi agama. Hal ini di sebabkan oleh kemudahan masyarakat muslim untuk mengakses materi dan isu keagamaan, melelui internet, sosial media yang lain.
Sebagai contoh menjamurnya komunitas hijrah di kalangan artis, komunitas hijabers, hingga bermunculannya kelas sosialita baru yang menampilkan heonitas dalam bingkai agama.
Dengan demikian, perubahan masyarakat digital yang pada tahap selanjutnya kemudian menimbulkan perubahan perilaku dan cara berfikir keagamaan di masyarakat. Tidak ada suatu aspek yang menjadi masalah tersendiri bagi keberagaman masyakarat. Media  masa sebagai penyedia layanan informasi (termasuk isu keagamaan) pada akhirnya di tuntut untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu bagian dari pilar demokrasi sehingga keberadaanya tidak manjadi semacam pemantik sensifitas perbedaaan dengan tujuan praktik ekonomi, tapi setidaknya mampu menerapkan fungsi indepensi(politik dan ekonomi), pertanggung jawaban prefosional atas konten pemberitaan kepada khalayak, dan menjamin adanya keberagaman secara politis dan sosial.