Banyak masalah di negeri ini semakin menegaskan rezim Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai rezim yang gagal. Dilihat dari segi ekonomi, hukum, pendidikan, dan tingginya tingkat kemiskinan, telah membuktikan bahwa pemerintah tidak memberikan perbaikan apa pun pada masyarakat. System pemerintahannya penuh rekayasa dari segala bidang. Janji serta ucapan dari pemerintah berbeda dengan apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. kemiskinan maupun pelanggaran hak asasi manusia ditutupi oleh pemerintah dengan angka yang dikeluarkan oleh hasil survei dari Badan Pusat Statistik dan pidato presiden dalam menanggapi peristiwa mengenai ketimpangan sosial, korupsi serta penegakkan hukum di bangsa Indonesia. Rezim korup SBY-Boediono sudah tidak lagi punya ''alasan moral dan legitimasi'' untuk mempertahankan Papua dalam NKRI karena rezim ini korup. Pemilu legislatiff, Pilpres 2009 diwarnai kecurangan, tidak tuntasnya skandal Century, mafia pajak, mafia banggar, pembusukan KPK, kasus nazar, nunun, kasus HAM di Cikeusik, Mesuji, bima dan merajalelanya kolusi-korupsi lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif serta dunia ekonomi yang kapitalistik. Sistem ekonomi kapitalistik membuat rakyat jadi budak di negri sendiri, rakyat di jadikanburuh yang di bayar sangat murah, petani dan nelayan dimiskinkan oleh system ekonomi pemerintah yang tidak manusiawi. Kemiskinan hanya di ukur oleh data fiktif yang tidak bisa di pertanggungjawabkan bukan dari realitas social empiriknya. Proses penegakan hukum di Indonesia selama tahun 2011 berlangsung tidak adil, hanya memihak kepada elit yang berduit dan pihak pemodal yang punya kuasa atas segala-galanya. Hukum dijalankan tebang pilih, rakyat ditindas dengan system hokum dan UU yang mensengsarakan rakyat. Hukum cenderung hanya menyentuh rakyat jelata sebagai kelompok ekonomi lemah saja.Pendidikan dijadikan system pembodohan kepada rakyat, memutar balikkan fakta, pembohongan public dengan mengalihkan isu dan membuat isu baru. Pendidikan menjadi ajang bisnis yang mengsengsarakan rakyat yang berimbas pada biaya oprasionalnya yang mahal sulit untuk dijangkau oleh rakyat jelata. system pendidikan nasional kita berada dalam cengkraman neoliberalisme yang di ukur dengan kompetensi yang tidak sehat dan mengarahkan rakyatnya untuk dijadikan kuli-kuli di pabriknya kapitalis dan inspector asing. System ekonomi Negara ini haruslah bisa mensejahtrakan rakyatnya dan didik oleh sistempendidikan yang mencerdaskan anak bangsanya. Semua itu ditopang oleh hokum yang adil tidak berpihak kepada apapun dan hanya memihak kepada kebenaran. oleh karena itusemua kami atas nama HMI CABANG YOGYAKARTA turun kejalan membawa suara rakyat untuk mengevaluasi dan memberi kitikan pada akhir tahun 2011 rezim Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dan menegaskan bahwa: 1. HMI Mendesak kepada pemerintah, DPR dan DPD untuk mengmandemen UUD 45 terkait dengan tata kelola kekayaan Negara yang berpihak kepada rakyat Indonesia agar benar-benar berdampak langsung bagi terjadinya distribusi ekonomi kepada rakyat secara adil. 2. HMI Menegakan kedaulatan ekonomi bangsa serta mengoptimalkan aset2 strategis dan sumberdaya milik negara. neoliberalisme, kapitalisme dan perdagangan bebas tidak boleh dijadikan alasan untuk menjadikan perekonomiaan bangsa lemah dan tergantung kepada perekonomiaan bangsa lain. Pemerintah harus merefisi kontrak perusahaan asing yang ada di Indonesia bila perlu dilakukan nasionalisasi perusahaan asing dengan kontrak baru supaya menguntungkan pemerintah dan rakyat indonesia 3. HMI mendesak pemerintah agar Melindungi perekonomian rakyat dan mendesak ditertibkannya peraturan daerah yang tidak berpihak kepada UMKM, koperasi dan pasar rakyat 4. HMI Mendesak KPK,BPK, BPKP untuk melakukan audit terhadap prograM2 pengentasan kemiskinan, gelandangan dan pengemis karena telah terjadi penyelewengan keuangan terhadap berbagai program2 kemiskinan. 5. HMI mendesak kepada pemerintah untuk lebih serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan hokum mati para koruptor 6. HMI Mendesak penuntasan kasus bank century, mafia pajak, wisma atlet, banggar dan praktek-praktek mafia hokum di dalam negri. terutama pelanggaran HAM di Cikeusik, Mesuji, bima yang melibatkan aparat kepolsiaan. 7. hukum berat para pemodal dan aparat kepolisan yang terlibat pelanggaran HAM di Cikeusik, Mesuji, Bima Papua 8. realisasikan amanat UUD 45 untuk memenuhi 20% anggaran pendidikan dan mendesak pemerintah untuk memberikan prioritas bagi pembangunan infra maupun suprastruktur pendidikan nasional. 9. Mendesak pemerintah untuk menindak lanjuti amanah uu pendidikan atas pengalihan lembaga2 kediknasan dibawah kendali departemen pendidikan nasional. 10. Melalui pembagunan manusia Indonesia (national character building) yang berdasarkan kepada nilai2 luhur moral kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa yang di oprasionalkan melalui system pendidikan yang mencerdaskan rakyat dan melahirkan SDM bangsa yang unggul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H