1. Subordinasi:
  Ketidaksetaraan terjadi ketika salah satu kelompok dianggap lebih rendah atau kurang berharga daripada kelompok lain. Subordinasi perempuan sering terlihat dalam pembatasan akses ke pendidikan tinggi atau peluang karir.
2. Marginalisasi:
  Marginalisasi terjadi ketika perempuan diabaikan atau diasingkan dari keputusan-keputusan penting dan kebijakan. Menyuarakan pandangan dan kebutuhan perempuan menjadi penting untuk menghindari marginalisasi ini.
3. Sterotip:
  Stereotip gender menciptakan prasangka dan pembatasan yang tidak adil. Mengekang peran atau harapan berdasarkan jenis kelamin dapat merugikan perkembangan individu dan masyarakat.
4. Kekerasan:
  Kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk ekstrem dari ketidaksetaraan gender. Masyarakat yang ingin mewujudkan kesetaraan harus aktif dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan mendukung korban.
Mewujudkan kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab perempuan atau laki-laki saja, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan menghormati perbedaan dan memberikan kesempatan yang setara, kita dapat menciptakan lingkungan di mana setiap individu dapat berkembang maksimal tanpa batasan gender.
Kesetaraan gender bukan hanya tujuan akhir, tetapi juga proses berkelanjutan yang melibatkan pendidikan, kesadaran, dan perubahan budaya. Dengan bersama-sama berkomitmen untuk menghilangkan ketidaksetaraan, kita dapat membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan untuk generasi yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H