Apa itu Bullying?
Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik maupun psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar memperoleh ilmu pengetahuan dan belajar mengembangkan kemampuan bersosialisasi para peserta didik. Akan tetapi beberapa waktu terakhir ini, sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa sekolah bukan lagi menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu. Hal ini tentunya dikarenakan marak beredarnya video maupun berita terkait perilaku bullying oleh siswa/siswi yang terjadi di lingkungan sekolah.
Jenis-Jenis Bullying
1. Kontak fisikÂ
Perilaku bullying yang menyasar fisik umumnya mudah diidentifikasi. Tindakan ini meliputi memukul, mendorong, menggigit, menjambak, mencubit, dan mencakar. Mengunci seseorang dalam ruangan, memeras dan merusak barang orang lain juga termasuk tindakan perundungan.
2. Kontak verbalÂ
Perundungan juga bisa berupa ancaman, merendahkan, mencela, mengejek, memaki, mengintimidasi dan mengganggu. Memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme dan menyebarkan berita palsu juga termasuk bullying verbal.
3. Perilaku non-verbal langsung
Contoh bullying non-verbal yaitu tatapan sinis, menjulurkan lidah dan memperlihatkan ekspresi yang merendahkan, mengejek, atau mengancam. Namun, tindakan non-verbal ini umumnya dilakukan bersama tindakan fisik dan verbal.