Mohon tunggu...
Ukm JurnalistikIAIS
Ukm JurnalistikIAIS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Komunitas Menulis Jurnalistik IAI Syarifuddin Lumajang

Unit Kegiatan Mahasiswa Jurnalistik Maktabatuna Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pasca Demis Pengurus Ormawa Serentak, Mantan Presma Berharap Tema Sidang Terealisasikan, Meski Begini Kenyataannya!

27 Mei 2024   22:46 Diperbarui: 27 Mei 2024   23:08 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana forum sidang Ormawa, dengan Presma demisioner sebagai Pimpinan Sidang dan Ketua DPM sebagai Sekretaris Sidang (Member UKM JM)

Tidak heran, sebab tiada kabar akan hasil sidang kepada Mahasiswa IAI Syarifuddin, yang seharusnya dan pantas untuk mengetahui kebenarannya kala itu, setidaknya Ketua HMPS atau Ormawa lainnya yang mengikuti hingga tuntas, turut mengkaji kepada anggotanya.

Kabar burung yang membuat tema dan harapan Presma demisioner pada kegiatan pembukaan Seminar Leadeship dalam sidang Ormawa lalu hanya seolah branding saja, yaitu tiada kejelasan tahapan kegiatan selanjutnya.

Baik hal itu berupa rundown dalam pamflet yang disebar melalui ketua Ormawa Kampus, maupun surat dengan nomor istimewa yang juga disebarkan melalui ketua Ormawa Kampus.

Namun, sebagai Mahasiswa IAI Syarifuddin yang senantiasa ingin terus berjuang tiada henti hingga UINSYA berdiri, berharap menjadi evaluasi pada kepengurusan Ormawa kedepannya. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun