Mohon tunggu...
Uki Murdiyati
Uki Murdiyati Mohon Tunggu... Guru - Wanita, seorang ibu rumah tangga guru pembisnis

seorang guru yang lahir diTegal 15 Oktober 1981 lalu. Berusaha untuk terus belajar menjadi pembelajar sejati.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hidup Sejahtera dengan Literasi Keuangan

10 Maret 2021   11:36 Diperbarui: 10 Maret 2021   12:02 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kesejahteraan masyarahkat merupakan salah satu tujuan yang hendak dicapai oleh suatu negara. Kesejahteraan masayarakat diukur dari keadaan ekonomi, kebahagiaan, kesehatan dan kualitas hidup masyarakat (segel dan Bruzy, 1998:8). Kesejahtraan masyarakat yang hendak diwujudkan oleh negara adalah masyarakat mampu hidup layak, mampu mengembangkan diri, sehingga mampu melaksanakan fungsi sosial. Jika masyarakat dapat hidup sejahtera masyarakat akan mengalami kemakmuran.

Kesejahteraan adalah kondisi dimana seseorang dapat mencapau kesejahteraan,kebahagiaan dan kemakmuran (Lynda, 2009). Kesejahteraan diartikan dimana seseorang dapat mencapai kondisi kehidupan merasa puas baik terhadap rutinitas kegiatan maupun dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup serta mampu menjalankan hubungan dengan sesama dan lingkungannya. Dengan kata lain bahwa kesejahteraan adalah ungkapan/ekspresi kepuasan hidup seseoran baik secara pribadi,keluarga,lingkungan maupun dalam bernegara.

Mark et al.(2004) mendefinisikan kualitas hidup berupa kualitas perumahan,keadaan keuangan,tingkat pekerjaan, kebebasan pribadi dan pilitik, dan sebagainya. Setiap orang menginginkan kehidupan sejahtera melalui peningkatan ukuran kualitas hidup yang berfokus pada kondisi kehidupan meningkat. Sabri & Falahati (2012) menyatakan bahwa perilaku keuangan yang positif dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan keuangan. Penelitian Starobin et al. (2013) dan Mohamed (2017) menunjukkan bahwa perilaku keuangan berhubungan dengan kesejahteraan keuangan.

Kesejahteraan keuangan merupakan keadaan ketika seseorang mampu memenuhi seluruh kebutuhan serta memiliki uang yang tersisa, dapat mengendalikan keuangan mereka dan merasa aman secara finansial, sekarang dan di masa depan (Muir et al., 2017). Praag et al. (2003) kesejahteraan ditunjukkan oleh kepuasan individu dalam enam bidang yaitu bisnis, keuangan, rumah, rekreasi, kesehatan, dan lingkungan.kesejahteraan mencangkup segala aspek kehidupan seseorang. Dan kesejahteraan salah satunya dapat terwujud apabila seseorang memahami literasi keuangan dengan baik.

Literasi keuangan merupakan pengetahuan,ketrampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan demi mencapai kesejahteraan (Otoritas Jasa Keuangan, 2017). Senada dengan Arifin et al.(2017) literasi keuangan sebagai suatu rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga mampu mengelola keuangan pribadinya dengan baik.

Literasi keuangan berperan penting seseorang dalam membantu seseorang dalam melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri sesuai dengan pendapatannya sehingga mampu menyejahteraan kehidupan dimasa mendatang. literasi keuangan meruapakan bentukpengetahuan dan pemahaman keuangan seseorang dalam kemampuannya memanfaatkan sumber-sumber keuangan yang berguna untuk meningkatkan keterampilan seseorang dalam mengelola keuangan dengan baik sehingga dapat terhindar dari masalah keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2013) tingkatan literasi keuangan penduduk Indonesia adalah sebagai berikut: 1) Well literate, memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. 2) Sufficient literate, memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. 3) Less literate, hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan. 4) Not literate, tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Menurut Australian Securities&Investments Commission tolak ukuran pemahaman literasi keuangan adalah sebagai berikut:

  • Pengetahuan seseorang atas nilai barang dan skala prioritas hidupnya.
  • Penganggaran, tabungan dan bagaimana mengelola uang
  • Pengolahan kredit
  • Pentingnya asuransi dalam melindungi resiko
  • Dasar inventasi
  • Pemantaan daribelanja dan membandingkan produk
  • Mengenali potensi konflik atas kegunaan prioritas.

Dari paparan diatas, diharapkan bahwa literasi keuangan sangat penting dalam mengelola keuangan sehingga hidup kita dapat  lebih sejahtera. Jika kita memiliki pemahaman literasi keuangan yang baik maka kita dapat menghindari permasalahan keuangan dalam kehidupan sehari-hari,misalkan kesulitan penganggaran keubutuhan harian, biaya sekolah anak, tabungan, investasi maupun permasalahan lain.

Seseorang dalam melaksanakan pemahaman literasi keuangan seseorang harus mampu melakukan pencatatan pendapatan dan pengeluaran baik yang dilakukan baik dalam harian,mingguan,atau bulanan. Melakukan penganggaran tabungan dan dana cadangan untuk menghindari hal-hal yang datang secara tiba-tiba.melakukan investasi jika ada kelebihan dana. Jika hal ersebut dilakukan maka kehidupan seseorang dapat lebih sejahtera dimasa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun