Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Istilah "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti asas atau prinsip. Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Berikut adalah lima sila dalam Pancasila dan makna yang terkandung di dalamnya:
 1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan. Masyarakat Indonesia bebas untuk memeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing dan menjalankan ibadahnya dengan damai. Sila ini mencerminkan pentingnya toleransi antarumat beragama dan pengakuan terhadap keberagaman keyakinan.
Makna utama:
*Kebebasan beragama.
*Penghormatan terhadap perbedaan agama dan kepercayaan.
*Toleransi dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
  2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kedua menekankan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan.
Makna utama:
*Menghormati hak asasi manusia.
*Menjunjung keadilan sosial.
*Mengedepankan sikap adil dan beradab dalam kehidupan sehari-hari.
 3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Negara ini terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan bahasa, tetapi semua bersatu dalam semangat kebangsaan yang utuh.
Makna utama:
*Menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.
*Mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.
*Memupuk rasa cinta tanah air.