Mohon tunggu...
Uji Saputri
Uji Saputri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

"Gantungkan cita-citamu setinggi langit! Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang." - Ir. Soekarno.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Isra Mi'raj: Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad SAW

8 Februari 2024   11:02 Diperbarui: 8 Februari 2024   11:13 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Isra Mi'raj merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menandai perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem dan kemudian naik ke langit tertinggi. Peristiwa ini terjadi pada malam 27 Rajab sebelum hijrah. 

Isra adalah perjalanan malam hari Nabi dari Mekah ke Yerusalem, dimana beliau salat bersama para Nabi di Masjidil Aqsa sebagai imam. Sementara Mi'raj adalah perjalanan spiritual beliau naik ke langit melalui tujuh lapis langit dan menghadap Allah SWT.

Dalam perjalanan Mi'raj ini, Allah menurunkan kewajiban salat lima waktu kepada umat Islam setelah melalui beberapa kali tawar-menawar antara Nabi dan Allah tentang jumlah rakaat salat yang harus dikerjakan. Peristiwa Isra Mi'raj menjadi titik balik penting bagi perkembangan Islam dan membuktikan keagungan Allah SWT.

Peringatan Isra Mi'raj diperingati setiap tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah. Umat Muslim merayakannya dengan mengadakan acara keagamaan, membaca doa dan salawat, serta memperbanyak ibadah. Isra Mi'raj mengandung banyak pelajaran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun