Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Materialis Ada di Mana-mana, di Pengadilan, di Dunia Sains dan Filsafat

14 November 2019   19:33 Diperbarui: 14 November 2019   19:49 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sidang pengadilan kopi Mirna hakim memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.padahal tak ada bukti empirik langsung yang memperlihatkan terdakwa menaruh sesuatu kedalam gelas yang diminum korban

Pengacara terdakwa pun mempermasalahkan hal ini,dan dijadikan sebagai salah satu poin pembelaan utama. lalu,mengapa hakim tetap menjatuhkan vonis bersalah ?

Jawabnya adalah : karena hakim telah bermain logika.dari potongan potongan bukti empirik yang terserak yang tiba di pengadilan hakim membuat rekonstruksi berdasar logika lalu memutuskan terdakwa bersalah walau tak ada bukti empirik langsung terdakwa telah menaruh racun

Dengan kata lain,ini adalah putusan yang dibuat oleh akal,ketika permasalahan tidak memiliki atau kekurangan bukti empirik langsung.artinya akal memiliki kekuatan untuk memutuskan benar atau salah tanpa bergantung secara mutlak pada bukti empirik langsung

Dan memang para pelaku kriminal akan banyak yang lolos dari pengadilan kalau pengadilan memberlakukan 'prinsip empirisme' yaitu kesalahan terdakwa harus terbukti secara empirik langsung karena jarang ada yang melihat tindakan kejahatan dan lalu langsung merekamnya dengan kamera

(saya pernah menulis bahwa pada pengadilan kopi Mirna ada pertarungan antara golongan empirik-yang melulu minta bukti empirik yang utuh-komplit dan golongan rasional yang menganggap cukup dengan menggunakan logika logika)

Nah lalu bagaimana dengan fihak fihak yang terhadap segala hal-permasalahan ngotot  harus selalu berdasar atau menyertakan bukti empirik langsung agar dapat dinilai benar atau ilmiah ?

Masalahnya adalah,bukan hanya di pengadilan yang selalu berhadapan dengan bukti empirik kejahatan yang tidak komplit, di dunia sains pun demikian. ketika sains kekurangan bukti empirik otentik yang langsung (dapat ditangkap dunia inderawi) maka mereka jatuh kepada berhipotesa lalu lahir teori teori yang berdasar hipotesa karena ketiadaan bukti empirik langsung itu.ini terjadi misal dalam kasus teori evolusi Darwin.dalam teori Darwin saintis berhipotesa tentang manusia yang ber evolusi dari makhluk sejenis primata

Tapi celakanya sebagian menyangka itu bukti empirik langsung lalu membenturkannya dengan agama padahal hakikatnya cuma teori hipotetik-berdasar hipotesa

Nah terhadap hipotesa hipotesa semacam teori Darwin pun logika akal harus ikut dimainkan. misal dengan mengajukam pertanyaan : bila sejenis primata ber evolusi menjadi manusia,lalu kenapa jenis primata yang lain memilih tetap menjadi primata padahal tantangan alam yang mereka alami toh tidak jauh berbeda atau malah sama saja

Nah,terhadap kasus kasus yang tidak menyertakan bukti empirik langsung itulah akal harus ikut bermain agar manusia tidak disesatkan oleh dugaan dugaan atau hipotesa hipotesa yang berkembang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun