Mohon tunggu...
Ujang Ilun
Ujang Ilun Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Seorang WNI di arab saudi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cerita tentang KTKLN

20 Juni 2013   14:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:42 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

From: Titien Irvianty
Sent: Monday, 6 May 2013 9:52 AM
To: ‘ap2_bdo@angkasapura2.co.id’
Subject: Pungli di Bandara Husein Sastranegara Bandung & Kantor BP3TKI Bandung

Pada tanggal 2 Mei 2013, salah satu staf kami Bapak Dikie Mardiyanto seharusnya kembali ke Singapura dengan menggunakan penerbangan QZ8361 dari Bandung ke Singapura. Sayang sekali beliau tidak dapat kembali bekerja karena pihak Air Asia bandara Husein Sastranegara Bandung tidak mengijinkan beliau untuk check in dengan alasan beliau tidak dapat menunjukkan kartu TKI. Petugas menyatakan ada peraturan baru mengenai pemberlakuan kartu tersebut, dan tidak dijelaskan kepada Bapak Dikie peraturan apa. Perlu diketahui Bapak Dikie bekerja di Singapura sejak tahun 2010, sudah berkali-kali mondar mandir Singapura Indonesia dan tidak pernah dipertanyakan kartu TKI oleh pihak ground staf airline. Kami juga melakukan pengecekan kepada pihak Kedutaan Republik Indonesia di Singapura bahwa kartu tersebut tidak diperlukan bagi pemegang S-pass/E-pass.

Walaupun Bapak Dikie telah menjelaskan bahwa beliau bekerja di Singapura dengan ijin resmi dari pemerintah Singapura, dan memperlihatkan kartu ijin kerja di Singapura (S-pass) petugas check in Air Asia tetap tidak mengijinkan dan meminta Bapak Dikie untuk mengurus kartu TKI tersebut ke BP3TKI di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, dan dikatakan bahwa pengurusan kartu tersebut cepat dan gratis. Karena dalam posisi terjepit akhirnya Bapak Dikie mengikuti instruksi petugas untuk mengurus kartu tersebut.

Karena tiket yang sudah ada dinyatakan hangus, Bapak Dikie mencoba membeli tiket baru Air Asia untuk berangkat pada hari yang sama atau hari berikutnya. Ternyata kerjasama bertema pemerasan ini sudah biasa dilakukan oleh pihak ground staf Bandara Husein Sastranegara. Terbukti petugas menyatakan tidak ada tiket Bandung-Singapura, semua fully booked. Pihak keluarga Bapak Dikie mencoba diam-diam menghubungi pihak Air Asia untuk membeli tiket dan terbukti tiket masih tersedia. Jadi tanpa kartu tersebut pihak Air Asia tetap tidak mengijinkan beliau membeli tiket tujuan Singapura.

Ternyata telah terjadi persekutuan antara pihak petugas Air Asia dengan petugas BP3TKI yang ujung-ujung nya meminta uang. Bapak Dikie diminta untuk membayar Rp.500.000,- untuk biaya pengurusan kartu TKI tersebut, setelah berargumentasi akhirnya beliau hanya memberikan uang Rp.100.000,- kepada petugas bernama Ridwan. Alasan beliau bermacam-macam, harus menunggu instruksi atasan, atasan keluar kota dan lain-lain padahal kartu TKI tersebut sudah ada.

Akhirnya Bapak Dikie dapat kembali ke Singapura untuk bekerja melalui jalur penerbangan Jakarta-Singapura dan pada saat check-in di Jakarta dengan penerbangan lain, beliau tidak ditanyakan kartu TKI dan tidak dipersulit sama sekali. Ternyata pihak Bandara Husein Sastranegara memiliki standar berbeda dengan Bandara International Soekarno-Hatta dalam melayani konsumen.

Saya sebagai manajer langsung Bapak Dikie Mardiyanto, juga warganegara Indonesia yang bekerja di Singapura menyayangkan persekongkolan yang terbentuk antara pihak petugas check-in counter Air Asia dengan pihak BP3TKI. Sangat merugikan pihak kami, dengan tertundanya kedatangan Bapak Dikie seluruh rencana yang sudah dibuat berantakan. Bayangkan jika beliau ada penerbangan lanjutan, siapa yang akan membayar semua kerugian materi ini.

Perlu menjadi perhatian pihak Kementerian Tenaga Kerja mengenai pemerasan terhadap para pekerja yang bekerja diluar negeri. Alangkah baiknya jika ada peraturan  baru mengenai kewajiban memiliki kartu TKI, hendaknya diinformasikan melalui instansi terkait. Apa yang dilakukan staff Air Asia di Bandara Husein Sastranegara adalah tindakan menjebak yang berujung pemerasan terselubung dengan pihak BP3TKI.

Sangat disayangkan ternyata pihak swasta seperti petugas Air Asia pun mendapatkan “komisi” dari pemerasan terencana ini. Mohon perhatian bagi pihak terkait bahwa banyak sekali warganegara Indonesia yang bekerja diluar negeri baik dalam sektor formal dan non formal. Jika ada kewajiban dari pihak pekerja hendaknya diinformasikan melalui instansi terkait.

Jika Bandara Soekarno Hatta tidak mempertanyakan keberadaan kartu tersebut kenapa pihak check in counter Air Asia di Bandara Husein Sastranegara mempermasalahkannya. Bukankah petugas check in seharusnya hanya melakukan pengecekan terhadap paspor, visa dan tiket? Mohon pertanggungjawaban dari pihak check in Air Asia di Bandara Husein Sastranegara dan petugas BP3TKI Bandung mengenai persekongkolan ini.

Perlu diketahui juga, Bapak Dikie Mardiyanto merupakan atlit berkuda nasional yang telah mewakili “merah putih” di berbagai perlombaan internasional termasuk Asian Games 2006 di Doha, Qatar dimana tim Indonesia meraih posisi ke 4. Layakkah bangsa kita sendiri “melayani”nya seperti ini. Sementara negara lain memberikan kemudahan birokrasi, kemana bangsa ini akan dibawa jika aparatnya tidak memiliki nurani.

Hormat kami,

Titien M Irvianty

Manager

Equestrian Federation of Singapore/National Equestrian Centre

Sumber : http://pjtkidantki.wordpress.com/2013/05/29/surel-dari-pembaca-blog-saya-pungli-di-bandara-husein-sastranegara-bandung-kantor-bp3tki-bandung/

Membaca artikel di salah satu blog yang mengeluhkan kebijakan KTKLN, entah di sadari atau tidak oleh pemerintah bahwa kebijakan KTKLN ini digunakan sebagai modus pemerasan oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab, dan bahkan banyak cerita mengenai pemerasan yang berkedok KTKLN mulai dari proses pembuatan hingga pada waktu pemberangkatan.

Hendaknya ini bisa dijadikan sebagai bahan koreksi untuk memperbaiki atau bahkan menghapuskan kebijakan KTKLN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun