Banyak pemberitaan atau isu-isu yang mengatakan jika melakukan vaksin akan mendatangkan kematian. Sungguh ironis melihat pemberitaan yang seperti ini beredar luas di masyarakat. Â
Hoax inilah yang berhasil men-doktrin masyarakat. Pemberitaan yang seperti ini lantas membuat sebagian masyarakat enggan mengikuti program Vaksinasi Covid-19.
Program Vaksinasi ini harus diikuti oleh semua masyarakat, Mengapa?
Telah ditetapkannya kembali New Normal di Indonesia mendapat antusiasme yang besar dari masyarakat. New Normal berarti semua kegiatan di luar ruangan sudah diperbolehkan, seperti sekolah, kerja, bepergian, wisata, dan lain-lain.Â
Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh masyarakat di-era New Normal ini yaitu, diharuskannya melakukan vaksin.Â
Jika kita sudah melakukan vaksin, kita akan mendapat sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin dibutuhkan sebagai syarat dalam mengikuti New Normal ini.Â
Sertifikat vaksin digunakan untuk persyaratan seperti, sekolah tatap muka, bepergian, bekerja, atau sekedar untuk memasuki arena publik. Meski vaksin sudah diikuti oleh masyarakat yang memeliki kebutuhan seperti diatas, tetap saja banyak yang belum melakukannya.
Padahal dengan adanya program vaksinasi yang merata, yakni semua warga masyarakat mematuhi program yang di langsungkan pemerintah, dengan harapan dapat memulihkan negara kita dari wabah virus ini, sehingga keadilan sosial merata.Â
Tidak hanya masyarakat yang kesehariannya mengharuskan untuk berkumpul dengan banyak orang yang melakukan vaksin. Vaksin harus dilakukan oleh semua warga, agar tidak ada kesenjangan sosial yang terjadi diantara masyarakat.Â
Masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, peternak, atau orang-orang yang pekerjaanya tidak memerlukan bukti mengikuti vaksinasi akan mengabaikannya.Â
Padahal sebagian besar dari mereka banyak yang mendapat bantuan, seperti bantuan sosial. Dan hal inilah yang menumbukan rasa ketidakadilan dikalangan masyarakat yang tidak mendapat bantuan sosial tetapi di wajibkan mengikuti vaksin, sedangkan mereka yang mendapat bantuan enggan mengikuti program vaksinasi Covid-19.