Penambangan batu di indonesia terjadi diberbagai daerah. Terutama didaerah Toyomarto Singosari, penambangan ini juga menjadi salah satu lapangan kerja bagi masyarakat sekitar yang tidak bekerja atau yang tidak memiliki penggahasilan keluarga. Tetapi penggerjaan penambangan batu ini bersifat opsional yang berarti penghasilan para pekerja itu tidak tertentu. Penambangan ini terjadi sejak 4 tahun lalu, lebih tepatnya dari tahun 2019. Tanah penambangan batu ini milik seseorang bernama Haji Ratman dari daerah Toyomarto.
Penambangan ini terjadi dikarenakan awalnya dari tanah yang diatas lalu diuruk sampai menjadi penambangan batu. Kendala dari penambangan batu ini itu terjadi ketika musim hujan karena pada saat itu tanah yang diatas menjadi lembek dan akan menjadi sulit ketika memilah batu -  batuannya. Pekerja yang bekerja dipenambangan itu rata-rata dari daerah tersebut. Tetapi terdapat beberapa pekerja yang berasal dari luar daerah tersebut, yaitu Pasuruan. Hasil penambangan ini biasanya dikirim ke proyek perseorangan saja tetapi kadang juga dikirim ke berbagai  PT yang membutuhkan batu.
Pekerja lepas yang bekerja dipenambangan itu harus memiliki peralatannya sendiri dikarenakan pemilik tanah tidak memfasilitasi. Sedangkan peralatan yang dibutuhkan mengeluarkan biaya yang tidak murah. Alat yang dibutuhkan harus lebih kuat untuk penambangan batu.
" Iya, pekerja mendapatkan penghasilan ketika ada proyek yang meminta dibelahkan batu. Jika tidak ada, ya tidak dapat". ungkap Suherman selaku pekerja.
Suherman mengatakan bahwa penghasilan pekerja tidak menentu. Kadang ada kadang tidak. Pekerja hanya bisa mensyukuri apa yang didapatkan hari itu agar memiliki pekerjaan yang halal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H