Mohon tunggu...
Udin Zainudin
Udin Zainudin Mohon Tunggu... Editor - Pemerhati Sosial

Hanya ingin negeri ini lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bharada E: Sambo Memegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J

8 Agustus 2022   03:47 Diperbarui: 8 Agustus 2022   06:23 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelihatannya Skandal Duren Tiga alias Kasus Pembunuhan Brigadir J sudah hampir terkuak peristiwa besarnya setelah kemarin akhirnya Bharada E menyatakan diri lewat Kuasa Hukumnya bahwa dirinya bersedia menjadi Justice Collaborator sekaligus membuat pengakuan terbaru bahwa bukan dia pembunuh Brigadir Joshua.

Kita semua tahu bahwa sejak awal kasus ini mengalami banyak kebuntuan dikarenakan selain TKP sudah dirusak oleh pihak tertentu yaitu membersihkan TKP sesaat setelah peristiwa terjadi,  merusak CCTV baik di TKP dan sekeliling TKP, penghilangan  pakaian terakhir korban dan handphone-handphone milik korban (Brigadir J), hingga pengkaburan hasil otopsi pertama.

Timsus bentukan Kapolri jelas mengalami berbagai kesulitan  untuk membuktikan fakta secara scientific forensic dikarenakan bahan-bahan/ data-data untuk itu hampir hilang semuanya, kecuali bekas-bekas CCTV di luar TKP yang tersisa yang akhirnya membuktikan siapa saja yang terlibat dalam perusakan CCTV di rumah TKP sekaligus siapa saja yang membersihkan TKP.

Tanpa bahan-bahan yang ada, Timsus hanya bisa mengandalkan2 hal yaitu: Yang pertama  hasil pemeriksaan terhadap 25 Personil Polri yang diduga terlibat dengan cara mengkomparasikan kesaksian-kesaksian masing-masing dimana pasti ada celah untuk menemukan kesaksian mana saja yang benar dan menemukan benang merahnya.

Dan yang kedua adalah Hasil Otopsi Kedua dimana hasilnya jelas-jelas membalikkan fakta tentang laporan pertama yang dilaporkan sebagai peristiwa Tembak Menembak Brigadir J Vs Bharada E.

Yang tersulit bagi Timsus bila kemudian di Pengadilan diantara 25 Personil yang membuat pernyataan penting tapi kemudian ditarik lagi kesaksian pentingnya di pengadilan, tentu data otentiknya  yang tersisa tinggal Hasil Otopsi Kedua. Ini akan membuat Kasusnya menjadi tidak tuntas dan sulit bagi Hakim membuat Putusan Hukumnya.

Jadi bila memperhitungkan hal-hal yang diatas tersebut akhirnya yang paling bisa dianggap sebagai Kesaksian Terkuat adalah Saksi Kunci adalah Bharada E dimana posisinya (sesuai pengakuan terakhir)  dirinya juga merupakan korban karena dijadikan Kambing Hitam atas kejadian tragis terbunuhnya Brigadir Joshua.

Logikanya selama tidak ada Tekanan/ ancaman terhadap dirinya dan keluarganya, sangat tidak mungkin Bharada E bersedia menanggung dosa dari pembunuh Brigadir Joshua, sekaligus tidak mungkin Bharada E bersedia menanggung nama baik keluarga yang rusak akibat dirinya dinyatakan sebagai pembunuh sadis.

Menjadi sangat baik bagi pengungkapan kasus ini bila Bharada E menjadi Justice Collaborator sehingga Skandal Duren Tiga ini akan menjadi tuntas.

SAMBO MEMEGANG PISTOL DI SAMPING JASAD JOSHUA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun