Mohon tunggu...
Bujang
Bujang Mohon Tunggu... Editor - Melihat Dari Sudut Pandang Lain

Penulis Sejati

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Yogi Ramon Setiawan, Pelapor Mulyadi Simpatisan Gerindra

5 Desember 2020   20:33 Diperbarui: 5 Desember 2020   20:39 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Facebook Ir. Mulyadi

Ir. Mulyadi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait penampilannya di TV One dalam program Coffe Break. Ia dilaporlkan oleh Yogi Ramon Setiawan, dengan kuasa hukum Maulana Bunggaran.

Sebelum membahas persoalan ini terlalu jauh. Dalam program Coffe Break ini, semua calon mendapatkan kesempatan yang sama. Selain itu, kita juga mengetahui, bahwa sebelum ini calon wakil gubernur mendapatkan kesempatan yang sama tampil di TV lokal. 

Namun, pada kesempatan tersebut hanya Ali Mukhni yang tidak datang. Jadi, pelaporan terharap Mulyadi terkesan politis jika penampilannya di TV One dianggap sebagai kampanye. Jika mempersoalkan tidak boleh menerima undangan  TV, tiga calon lain pun perlu dipersoalkan telah melanggar aturan.  

Penetapan tersangka terhadap Ir. Mulyadi beberapa hari menjelang hari pemilihan terkesan politis, karena mengingat dari berbagai lembaga survei, Mulyadi adalah calon terkuat dalam Pilgub Sumbar 2020. 

Upaya melakukan kriminalisasi terhadap Mulyadi beberapa hari menjelang hari pemilihan adalah kapitalisasi "status" tersangka terhadap Mulyadi untuk menurunkan elekatabilitas di Pilgub Sumbar 2020. 

Pemanggilan terhadap Mulyadi pada hari senin, 7 Desember 2020, secara politik, jika ditanya kepada bapak-bapak yang minum kopi dilapau-lapau atau ibu-ibu yang berada di pasar. Jelas politis, karena hari Kamis, 9 Desember 2020 adalah hari pemilihan. 

SiapaYogi Ramon Setiawan? 

Kalau kita ikuti jejak digital Yogi Ramon Setiawan, beberapa kali membagikan postingan Gerindra dan Andre Rosiade di media sosial Faceboknya. Jika di media yang berkembang kalau kasus ini adalah efek laporan dari Tim Mahyeldi-Audy jelas lah salah. 

Jika Tim Mahyeldi-Audybangga dengan kriminilasi ini, tentu tim Mahyeldi-Audy harus memutar ulang kembali penampilan Mahyeldi di TV One. Namun, jika tidak berarti Tim Mahyeldi-Audy, menerima diadu domba oleh Yogi Ramon Setiawan. 

 Lebih mengejutkannya lagi, Yogi Remon Setiawan, didampingi oleh pengacara yang identik dengan Gerindra, yakni Maulana Bunggaran. Kalau kita telusuri jejak digitalnya, Maulana adalah Tim Hukum Badan Pemenengan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada pilpres 2019. Beberapa kali, Maulana mempermasalahkan situng KPU dan lainnya.

Data lain, Maulana Bunggaran juga pernah mendampingi Rahayu Saraswati dalam tahapan pilkada Tanggerang Selatan 2020. Ia identik dengan Gerindra dan orang-orang yang berada disekelilingnya. Saat ini, Maulana jadi bagian penting di Pilgub Sumbar dengan mendampingi pelapor Mulyadi, Yogi Ramon Setiawan. 

Orang Minang tentu tidak mudah ditipu oleh "drama" tim pemenangan Nasrul Abit-Indra Catri? Siapakah Yogi Ramon Setiawan dan Maulana Bunggaran? Apakah NA-IC melakukan cara-cara tak elok untuk memenangkan pilgub Sumatera Barat? Kalau tidak publik perlu mengetahui tentang Yogi Ramon Setiawan dan Maulana Bunggaran. Masyarakat Sumatera Barat akan melihat dengan baik  "skenario" ini. Siapa yang diuntungkan dengan kasus tersangka terhadap Mulyadi. 

Jika ini kezaliman yangd ilakukan terhadap Mulyadi, tentu pemilih berhak mendukungnya. Sebagai anggota DPR-RI dengan suara tertinggi di Sumbar dua periode berturut-turut (2014 dan 2019), dan beberapa lembaga survey terpercaya menyatakan Mulyadi-Ali Mukhni adalah pemenang Pilgub Sumbar 2020. 

Pemilih Mulyadi-Ali Mukhni tentu sudah bergerak melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Masa depan Sumatera Barat dipertaruhkan dengan kriminalisasi ini, karena ada yang tak ingin Mulyadi terpilih sebagai gubernur Sumatera Barat. 

Kalau teman-teman ingin jadi bagian dari perjuangan ini. Mari kita unggap latar belakang Yogi Ramon Setiawan dan Maulana Bunggaran. Siapa yang telah memesan dan membayarnya?. MARI KITA LAWAN KEZALIMAN SECARA BERJAMAAH

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun