Dalam kurun waktu belakangan ini, Pemerintah gencar melakukan pertemuan dengan sejumlah negara guna penjajakan kerja sama bidang pertahanan. Beberapa negara yang dijajaki adalah Vietnam, Korea Selatan, Papua Nugini, Fiji, Turki dan sejumlah negara lain. Ini tentu menggembirakan, karena sejatinya penjajakan kerja sama ini berarti produk alutsista Indonesia kian diminati negara asing. Pertemuan antara Indonesia dengan sejumlah negara, memang salah satunya adalah menjual produk alutsista dalam negeri ke negara asing.
Selain terkait industri, kerja sama bidang pertahanan ini juga mencakup peningkatan kapasitas dalam bidang pertahanan dan militer, antara lain melalui seminar-lokakarya, program pelatihan dan pendidikan, pertukaran intelijen militer dan alih teknologi pertahanan. Kerja sama ini dibutuhkan karena sesungguhnya kekuatan negara ditentukan oleh sofistifikasi perencanaan pertahanan, termasuk pada postur militer, dan strategi yang handal maupun patriotisme bela negara. Dari sana, Indonesia akan semakin diperhitungkan dalam kancah regional maupun internasional karena memang aktif dalam pergaulan dunia. Ini tentu sesuai dengan semangat pembukaan UUD 1945 yang memang mendorong untuk bebas aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Tanpa "bergaul" di kancah internasional, maka sulit bagi Indonesia membentuk pertahanan negara yang ideal. Sebagai negara besar yang disegani di kawasan Asia, Indonesia harus memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sosial politik, baik dalam atau luar negeri. Untuk itu, dibutuhkan pertahanan negara yang kuat dan besar. Kita bisa melihat bagaimana kekuatan pertahanan negara Indonesia yang kian mendapat perhatian besar negara-negara asing.
Berdasarkan data Global Fire Power (GFP), peringkat kekuatan militer Indonesia tahun 2012 berada pada posisi ke-22, dan tahun 2015 naik menjadi peringkat ke-19. Pada Januari 2016, Indonesia naik di posisi ke-12 dengan power index 0,52.
Sementara pada tahun 2017, peringkat GFP Indonesia menurun pada posisi ke-14 dengan power index 0,34. Ini menunjukkan kekuatan militer Indonesia semakin baik tapi peringkat menurun. Percepatan peningkatan kekuatan militer Indonesia lebih lambat dibanding negara-negara lain.
Kekuatan ini harus dilihat sebagai pemicu peningkatan kekuatan militer di masa yang akan datang. Semakin kompleks-nya ancaman dan tantangan, tentu membutuhkan keprofesionalan prajurit TNI di kancah pertempuran yang kondisinya berbeda dibandingkan beberapa dasawarsa belakangan lalu. Ke depan, ancaman nirmiliter lebih dominan dibandingkan dengan ancaman konvensional.
Pengembangan kekuatan pertahanan suatu negara, secara dominan ditentukan identifikasi dan analisa komprehensif Pemerintah terhadap ketersediaan sumber daya nasional. Pada tahun 2002, bahkan sejumlah akademisi telah mengidentifikasi dan analisa komprehensif tentang proyeksi alokasi anggaran pertahanan Indonesia dari 2006-2066. (Connie Rahakundini Bakrie: 2002, xxx)
Proyeksi tersebut harus dibaca sebagai upaya meletakkan ekonomi pertahanan sebagai bagian integral dari suatu ketersediaan modal strategis yang dihasilkan dari akumulasi kinerja nasional. Alhasil, sumber daya pertahanan tidak hanya terbatas pada sumber daya finansial yang terwujud dalam APBN, melainkan juga berkaitan erat dengan ketangguhan prajurit, karakter negara, perkembangan teknologi, kerja sama internasional serta kualitas kepemimpinan nasional. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi kualitas pertahanan negara dan menjadi tugas pemerintah untuk semakin meningkatkannya.
Pergaulan di kancah internasional tentu tidak lepas dari saling berebut pengaruh. Apalagi di bidang kerja sama pertahanan negara, baik bilateral maupun multinasional, selalu akan sangat sensitif dan akan memiliki konsekuensi, baik dampak negatif atau positif. Kerja sama pertahanan akan senantiasa memperlihatkan ciri dan arah perjalanan dari suatu negara. Ambil contoh di ketika mantan Presiden RI Soeharto menjauhi Moskow dan Peking tetapi lebih mendekat ke Amerika Serikat dan Eropa. Saat itu, kepentingan ekonomi lebih ditekankan, dengan mendekat ke negara-negara Barat. Langkah ini bisa dibaca karena di era itu, Amerika dan Eropa lebih maju secara ekonomi, dan Indonesia diuntungkan dengan mengalirnya berbagai mancam bantuan.
Begitu besarnya dampak dari kerja sama antar negara, maka harus ditekankan bahwa kerja sama pertahanan merupakan kerja sama yang menekankan pada kepentingan nasional Indonesia. Kerja sama tersebut harus ditujukan untuk penguatan kedaulatan negara, keamanan, stabilitas dan kesejahteraan rakyat.
Kerja sama pertahanan juga harus memiliki tujuan yang jelas dan tidak multitafsir. Dengan menyatakan tujuan kerja sama secara tersurat pada dokumen kerja sama, karena kerja sama pertahanan sangat rawan apabila memiliki arti ganda dan tidak jelas. Hal ini dapat digunakan sebagai celah untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan oleh para pihak.