Di tengah ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI, rakyat Indonesia masih memiliki harapan yakni melalui program Bela Negara yang digagas Kementerian Pertahanan. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu adalah sosok terdepan yang menggelontorkan program ini. Tidak tanggung-tanggung, mantan KSAD itu menargetkan 100 juta kader bela negara yang terdiri dari seluruh lapisan masyarakat. Target Bela Negara memang tidak hanya militer, melainkan juga kalangan sipil. Tahun lalu, Ryamizard menargetkan kalangan akademisi untuk meluaskan cakupan Bela Negara, tentunya kalangan lain juga menjadi target.
Untuk menjalankan Bela Negara, setidaknya dibutuhkan landasan yang terdiri dari tiga aspek. Pertama adalah landasan idiil Pancasila. Sila ketiga Persatuan Indonesia mengajarkan warga negara untuk terlibat aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Selain itu, Pancasila juga mewajibkan setiap warga negara untuk memiliki, menjaga dan merawat persatuan dalam arti ideologi, ekonomi, sosial budaya, politik, patriotisme dan sebagainya. Â Ini menjadi landasaan idiil dalam pelaksanaan Bela Negara.
Kedua, landasan konstitusional UUD 1945. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 mengatakan "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Selain itu, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menjabarkan "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan dan keamanan negara."
Ketiga, landasan operasional yakni UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Landasan-landasan di atas menjamin pelaksanaan Bela Negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan permukaan. Artinya bahwa Bela Negara merupakan suatu kebutuhan karena sebagai makhluk sosial dan kebutuhan rasa aman atas kedaulatan dan keutuhan negara dan bangsa. Tanpa Bela Negara, maka sulit bagi warga negara untuk mencapai cita-cita terwujudnya NKRI yang kuat dan disegani.
Ryamizard sebagai pelopor Bela Negara pun menegaskan penanaman nilai Bela Negara tidak sebatas aspek kognitif (pengetahuan), namun juga pengembangan diri melalui berbagai aktivitas nyata di tengah masyarakat. Masyarakat sipil juga diminta untuk menghayati simbol-simbol negara seperti bendera merah putih, lagu Indonesia raya, lambang negara dan bhinneka tunggal ika.
Dengan dihayatinya makna dan simbol nasional, maka diharapkan akan lahir di tengah masyarakat sipil tentang pentingnya menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Membela negara juga dilandasi nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari landasan idiil, konstitusi dan perundangan-undangan yang telah disebutkan di atas.
Di setiap program Bela Negara Kementerian Pertahanan, ada sejumlah materi yang harus diresapi maknanya. Setidaknya ada lima dasar bela negara, yakni cinta kepada tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kesiapan psikis dan fisik untuk melakukan upaya awal Bela Negara.
Harus diakui pelatihan Bela Negara membawa dampak positif bagi kehidupan rakyat Indonesia. Salah satu contohnya adalah seperti yang dilaksanakan di sejumlah kampus yang diikuti ribuan mahasiswa. Bukan hanya kalangan kampus, tapi pekerja dan manajemen perusahaan swasta pun merasakan dampak positif pelaksanaan pelatihan Bela Negara. Kedisiplinan, menghormati sesama, berani membela kebenaran dan cinta tanah air menjadi nilai-nilai yang mereka dapat setelah mengikuti Bela Negara.
Kalangan majelis taklim pun merasakan dampak positif dari pelaksanaan Bela Negara ini. Dalam beberapa testimoni, peserta mengakui adanya keselarasan antara pemahaman agama yang benar dengan rasa cinta tanah air. Bela Negara juga diakui bisa meredam maraknya pemahaman agama yang radikal dan ekstrim, khususnya di kalangan remaja. Parade cinta tanah air juga memainkan peran signifikan dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang diakibatkan globalisasi dan efek negatif derasnya informasi di media sosial.Â
Selain itu, pelatihan Bela Negara di lapas, memberikan rangsangan positif untuk mereka yang terjerat hukum. Para napi merasa adanya kesegaran dalam kehidupan mereka setelah mengikuti program Bela Negara. Kesegaran itu adalah menyadarkan atau menangkal keinginan mereka untuk kembali melakukan tindak kejahatan. Program Bela Negara di lapas diinisiasi Kemhan melalui Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) dan Kemenkumham ini mengurangi angka kriminalitas, baik narkoba, teroris, pembunuhan, pemerkosaan, dan lainnya.