Mohon tunggu...
Uci Junaedi
Uci Junaedi Mohon Tunggu... SocialMedia

Social Media Businnes Service

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tujuh Instruksi Presiden SBY Terkait Masa Transisi

12 September 2014   03:12 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:56 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di kantor presiden, pada siang tadi Kamis (11/9).  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan tujuh kebijakan dan instruksi presiden (inpres) mengenai masa transisi antara pemerintahan sekarang (SBY) dan pemerintahan Jokowi-JK yang akan mulai pada 20 Oktober mendatang.

Presiden SBY merasa bahwa pasca pertemuannya di Bali pada beberapa waktu yang lalu antara Presiden SBY dengan Presiden terpilih hasil Pilpres 2014 Joko Widodo, menimbulkan dinamika yang cukup dinamis dan intensif. Presiden SBY menganggap bahwa diperlukan penjelasan terhadap beberapa isu yang akhir-akhir ini berkembang di masyarakat. Presiden juga menginginkan supaya proses transisi antara pemerintahannya dengan pemerintahan mendatang itu bisa berjalan dengan baik.

Adapun ketujuh kebijakan dan instruksi presiden adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah membantu tim terpilih Jokowi dalam mempersiapkan pemerintahan mendatang. Semuanya dilakukan dengan tertib dan mekanisme yang telah disepakati dengan Jokowi.

Beliau juga meminta agar pejabat senior dan menteri untuk tidak mengomentari, menanggapi program di pemerintahan mendatang. Karena hal tersebut sepenuhnya hak presiden terpilih

2. Pemerintahan sekarang tidak melakukan penggantian pejabat-pejabat utama di pemerintahan. Misalnya eselon 1, pejabat di jajaran TNI/Polri.

3. Pemerintahan tidak juga melakukan penggantian pejabat di BUMN. Presiden barulah yag melakukan dan menetapkan siapa pejabat BUMN yang ditugaskan.

4. Pemerintah memberikan kesempatan dan ruang kepada presiden terpilih dalam menetapkan pembantu-pembantu presiden dan wapres.

5. Pemerintah bertugas menyiapkan bahan-bahan internal presiden yang akan dilakukan dalam jangka pendek. Meskipun nantinya bisa diperbarui dan diubah. Misalnya kunjungan kenegaraan dan menghadiri konferensi tingkat tinggi.

Menurut Presiden SBY ada 14 pertemuan puncak yang dihadiri nanti, diantaranya yaitu pada10-14 November akan ada KTT APEC di Beijing, Tiongkok;  12-13 November ada KTT ASEAN di Myanmar;  KTT ASEAN-PBB, KTT ASEAN-India, KTT ASEAN-JEPANG, KTT ASEAN-AS. ada pertemuan G20 di Australia, G15 di Srilangka, sampai East Asia Summit yang dihadiri 18 negara pada tingkat pemimpin alias kepala negara.

6. Kebijakan untuk menyiapkan kendaraan untuk pemerintahan mendatang mulai dari menteri, ketua DPR, MPR, MA, MK dan lainnya dihentikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun