Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah serta jajaran pimpinan dari Bank Indonesia dalam pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015 yang seharusnya berlangsung pada hari Rabu (27/8) kemarin, ditunda sampai hari Senin pekan depan. Hal ini, DPR dan pemerintah telah sepakat menunggu apa saja hasil dari pembicaraan empat mata antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden terpilih Joko Widodo.
Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit, mengatakan bahwa pembahasan menunggu sekitar satu atau dua hari saja sampai sudah ada pembahasan yang formal, agar rapat kerja juga bisa lebih produktif, lebih jelas serta tidak maju mudur dan ada bahan pikiran bersama untuk membuat APBN lebih realistis dan kuat.
Ahmadi Noor Supi juga  meluruskan berbagai spekulasi keliru dari pengamat dan pemerintah terpilih terkait RAPBN 2015. Spekuasi tersebut justru bisa melahirkan solusi yang salah bagi pemerintah ke depan. Seperti yang telah disampaikan pemerintah, RAPBN 2015 bersifat baseline atau hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada perubahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengajuan RAPBN 2015 dengan APBN-P 2014 kecuali jumlah pengalihan anggaran (carry over) dari tahun sebelumnya.
Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang biasanya selalu meningkat dalam pengajuan APBN, kali ini jumlahnya sama dengan tahun lalu. Bahkan, target konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2015 ditarget 48 juta kiloliter sama dengan APBN 2014 yang kemudian direvisi 46 juta kl dalam APBN-P.
Biasanya ada kenaikan pagu di K/L antara 10 atau 15 persen, namun itu kan tidak dilakukan oleh pemerintah karena memberi kesempatan terhadap masukan-masukan baru dari presiden terpilih.
Anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha juga mengatakan bahwa rapat kerja Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Menteri ESDM beberapa hari lalu juga ditunda demi menunggu informasi yang lebih komprehensif atas itikad baik pemerintahan SBY-Boediono menerima masukan dari Presiden terpilih.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah membuka ruang bagi presiden terpilih memasukkan program sesuai visi misinya dalam RUU APBN 2015 melalui fraksi yang saat ini duduk di DPR. Pembahasan RUU APBN juga bergantung pada hasil pertemuan empat mata antara Presiden SBY dan Presiden terpilih. Termasuk di dalamnya isu mengenai anggaran belanja subsidi BBM.
Sebagai catatan, pemerintah menganggarkan belanja subsidi BBM tahun 2015 sebesar Rp291,1 triliun naik dari tahun 2014 sebesar Rp246,5 triliun. Kenaikan itu merupakan carry over subsidi BBM tahun 2014 sebesar Rp46,3 triliun. Chatib juga tengah menunggu solusi yang dihasilkan dalam pembicaraan empat mata tersebut.
Patutlah kita apresiasi langkah dari Presiden SBY yang membuka lebar pintu komunikasi kepada Presiden Terpilih Joko Widodo untuk berkonsultasi bagaimana dalam mengemban tugas sebagai presiden Republik Indonesia di 20 Oktober mendatang.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H