Perumahan Taman Yasmin, Sektor II, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 19.00 WIB, adalah hari yang nahas buat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat sekaligus Bupati Bogor yaitu Rachmat Yasin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya pada sore hari, petugas KPK telah menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin dan pegawai swasta FX Yohan di sebuah restoran di Sentul dan setelah dibawa ke salah satu kantor di kawasan itu, KPK menemukan uang miliaran rupiah. Mereka ditangkap diduga terkait dengan kasus pemberian izin RUTR (Rancangan Umum Tata Ruang) Kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur.
Patut kita ketahui bahwa Rahmat Yasin pada tahun 2013 pernah diduga terlibat dalam kasus pengelolaan lahan makam di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Â Ruangan Rachmat Yasin pernah digeledah oleh KPK pada 17/4/2013. Pada waktu itu (16/4/2013), KPK menangkap tujuh orang, yaitu Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua sopir. Sementara itu pada (17/4/2013), KPK menangkap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dalam kasus yang sama.
Banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, seharusnya mereka berpikir bahwa jabatan itu adalah amanah bukanlah suatu hal untuk mengumpulkan harta yang sebanyak-banyaknya, Penulis berharap kepada KPK semoga proses hukum di setiap kasus yang menjerat kepala daerah bisa diselesaikan dengan hukuman yang setimpal kalau perlu cabut hak politiknya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H