Mohon tunggu...
UCHOX ALVYANUS H.
UCHOX ALVYANUS H. Mohon Tunggu... Mahasiswa - TARUNA POLTEKIP LV

Terbentur, terbentur, terbentuk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan

18 Juni 2021   08:25 Diperbarui: 18 Juni 2021   08:37 3577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Sumber daya manusia merupakan aset dan peran penting dalam membangun sebuah bangsa. Sumber daya alam yang melimpah, teknologi yang maju, dan letak bangsa yang strategis, tidak menjamin dan menjadi manfaat yang berarti tanpa adanya sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa majunya suatu bangsa bergantung kepada kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya, salah satu cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah penekanan melalui sektor pendidikan. Hal ini berarti pendidikan memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan banga, tentunya juga bagi Bangsa Indonesia sendiri. Dapat kita ambil contoh dari kisah Negara Jepang yang bangkit pasca kekalahan dari perang dunia ke 2. Amerika yang saat perang itu menjatuhkan bom atom ke Nagasaki dan Hiroshima, menyebabkan jepang kehilangan segalanya. Akan tetapi dengan kecerdasan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Jepang saat itu yang lebih mengutamakan keselamatan guru-guru dan tenaga pendidik lainnya demi bangkit dari kekalahan, menjadikan Jepang menjadi salah satu bangsa yang besar dan maju saat ini.

            Bangsa Indonesia yang saat ini memiliki keunggulan dari jumlah penduduknya, seharusnya mampu berkembang dan bersaing melalui kualitas sumber daya manusianya. Diawali dari pondasi pendidikan yang kuat dan tepat, akan bisa membuat tercapainya cita-cita suatu bangsa. Pendidikan tidak hanya dibangun melalui akal pengetahuan saja, tetapi juga moral dan etika dari Bangsa Indonesia. Pendidikan moral menjadi sangat penting mengingat angka kriminalitas di Indonesia yang cenderung mengalami peningkatan. Dilansir dari Medcom.id, Ramadhan menyebutkan jumlah kasus kejahatan yang telah ditangani Kepolisian RI pada minggu pertama bulan Januari tahun 2021 mencapai jumlah sebanyak 4.650 kejadian. Sedangkan, pada minggu kedua mengalami peningkatan menjadi sebanyak 4.886 kejadian. Kriminalitas saat ini menjadi salah satu pekerjaan rumah berpengaruh bagi Negara Indonesia, bagaimana tidak karena kriminalitas atau tindak kejahatan mempengaruhi aspek-aspek kehidupan sosial, kesejahteraan, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Meningkatnya angka Kriminalitas merupakan salah satu bentuk contoh keterbelakangannya pendidikan yang ada di Indonesia, terutamanya pendidikan karakter dan moral Bangsa Indonesia.

            Salah satu bentuk upaya untuk mengurangi dan mencegah kasus kriminalitas yang ada di Indonesia adalah dengan penekanan melalui pendidikan karakter dan moral. Pendidikan yang selaras dan mendukung adanya pendidikan karakter adalah Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan dari adanya Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menciptakan warga negara yang cerdas dan nasionalis, serta mampu berkontribusi mendukung keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.  Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki tujuan untuk membekali peserta didik dengan kemampuan dan pengetahuan dasar mengenai peran serta substansi bela negara, diharapkan mampu menjadi warga negara yang berkontribusi bagi Bangsa Indonesia.

            Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak kriminalitas juga memerlukan suatu proses. Proses pembentukan sumber daya manusia yang mandiri merupakan tujuan akhir dari pada sistem Pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan yang dibentuk pada tahun 1974, bertujuan untuk mengembalikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi warga yang lebih baik atau dalam arti lain untuk memperbaiki kualitas diri dari narapidana itu sendiri. Sistem pemasyarakatan juga merupakan bentuk upaya pemerintah dalam merehabilitasi (resosialisasi) dan reintegrasi sosial, untuk mengembalikan kembali hubungan antara narapidana dengan masyarakat menjadi baik kembali dan dapat diterima kembali di dalam lingkungan sosial masyarakat. Pemasyarakatan memberikan program-program guna mendukung tujuan dari sistem pemasyarakatan, yaitu berupa pembinaan dan pengasuhan dengan harapan agar WBP memiliki bekal karakter yang bermanfaat, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mampu bertanggung jawab kepada dirinya sendiri, masyarakat, dan Bangsa Indonesia.

            Reformasi telah berjalan, namun hingga saat ini Negara Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan yang serius diantarannya adalah kriminalitas yang terus meningkat, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, lemahnya aparatur penegak hukum, dan sebagainya. Oleh karena itu memberikan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu bukti konkret pemerintah dalam upaya pencegahan hal-hal tersebut. Pemberian Pendidikan Kewarganegaraan juga selaras dengan tujuan dari Pemasyarakatan dengan harapan narapidana menjadi sadar akan kesalahan dan perbuatan yang diperbuat, dan menjadi tahu tindakan mana yang benar dan mana yang tidak seharusnya dilakukan. Nilai-nilai yang disalurkan melalui Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan menjadi dasar oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme agar terciptanya kehidupan yang sejahtera, adil dan makmur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun