Kalimat distribusi sering terdengar yang identik dengan barang dan istilah ekonomi. Karena distribusi adalah salah satu kegiatan ekonomi. Ilmu ekonomi mengatur tentang produksi, distribusi dan konsumsi.
Secara umum distribusi adalah penyaluran hasil produksi yang dilakukan produsen kepada konsumen untuk menjaga keberlangsungan perusahaan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), distribusi adalah penyaluran (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat.
Namun, disini penulis tidak akan membahas tentang distribusi secara ekonomi, akan tetapi tentang bagaimana distribusi kesempatan bagi setiap warga negara dan generasi muda atau Gen-Z. Apakah semua orang memiliki kesempatan yang sama ? Apakah Gen-Z diberikan ruang berkarya dan mengeksplor dirinya.
Posisi generasi muda sering menjadi harapan oleh golongan tua. Namun, kepercayaan terhadap generasi muda itu sangat minim. Sehingga tidak semua generasi muda memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi potensinya.
Mungkin ketimpangan yang menjerat masyarakat kita sampai sekarang adalah distribusi kesempatan yang tidak menemukan titik keadilan.
Coba kita refleksi sebentar. Misalnya, konflik di masyarakat tentang pembagian bantuan baik itu barang atau uang tunai selalu jadi problematika, karena dianggap tidak adil, proses pendistribusian hanya kepada kelompok terdekat dari orang yang memiliki akses kekuasaan saja.
Kita mungkin sering menemukan tentang bagaimana penerimaan beasiswa kartu Indonesia pintar (KIP) tidak tepat sasaran, akhirnya berapa orang yang tidak memiliki kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi, atau tentang kasus para nelayan berapa banyak nelayan tetap menjadi nelayan sampai akhir hayatnya.
Diketahui bukan sedikit bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah kita, tentang alat tangkap nelayan dan perahunya. Namun berapa nelayan yang sampai sekarang belum memiliki perahu sendiri bahkan sampai mati pun ia tetap menjadi nelayan yang tak memiliki perahu.
Tentunya karena distribusi ini yang menjadi problematika, karena nelayan yang tak memiliki perahu tidak diberikan kesempatan untuk mengelola perahu nya sendiri.