Perkembangan halal tourism bukan hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara seperti Malaysia, Korea Selatan, Turki, Jepang, Australia, Thailand, dan Selandia Baru, yang bukan mayoritas Muslim, turut membuat produk wisata halal. Melihat pangsa pasar pariwisata halal yang begitu besar, banyak negara memiliki kesempatan untuk meningkatkan pariwisatanya menuju pariwisata halal. Beberapa tahun terakhir, tren baru mengenai pengembangan pariwisata halal telah bermunculan. Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization) menyebutkan bahwa konsumen pariwisata halal (wisata syariah) adalah masyarakat umum yang ingin menikmati wisata tersebut, bukan hanya umat Muslim. Oleh sebab itu, pariwisata halal harus menyediakan fasilitas dan layanan sesuai dengan syariat Islam seperti yang diatur dalam fatwa MUI, diantaranya terdapat dua prinsip: pertama, terhindar dari kemusyrikan, kemaksiatan, kemafsadatan, tabdzir/israf, dan kemungkaran; kedua, menciptakan kemaslahatan dan manfaat baik secara material ataupun spiritual. Tentunya upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dalam pariwisata halal harus dimaksimalkan.
Strategi Pengembangan Wisata Halal
Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa strategi pengembangan telah diidentifikasi. Pertama, meningkatkan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah di destinasi wisata. Kedua, memperkuat promosi dan branding wisata halal Indonesia di pasar internasional. Ketiga, melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengembangkan destinasi wisata halal. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Indonesia berpotensi menjadi pusat pariwisata halal dunia.
Strategi pertama adalah meningkatkan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah di destinasi wisata. Menurut DSN-MUI, prinsip umum penyelenggaraan pariwisata syariah harus terhindar dari kemusyrikan, kemaksiatan, kemafsadatan, tabdzir/israf, dan kemungkaran, serta menciptakan kemaslahatan dan kemanfaatan baik secara material maupun spiritual. Oleh karena itu, destinasi wisata halal harus menyediakan fasilitas ibadah yang layak, makanan dan minuman halal yang terjamin kehalalannya dengan Sertifikat Halal MUI, fasilitas rekreasi yang memberikan privasi, serta layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, destinasi wisata halal juga harus memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung pelaksanaan ibadah, seperti tempat wudhu dan mushola. Fasilitas tersebut harus mudah dijangkau dan memenuhi persyaratan syariah. Destinasi wisata juga harus menjaga kebersihan, kelestarian alam, sanitasi, dan lingkungan, serta menghormati nilai-nilai sosial-budaya dan kearifan lokal yang tidak melanggar prinsip syariah.
Strategi kedua adalah memperkuat promosi dan branding wisata halal Indonesia di pasar internasional. Menurut data Kementerian Pariwisata, pariwisata Indonesia mampu menyumbang devisa terbesar di Indonesia sebesar US$ 20 miliar pada tahun 2019. Pariwisata Indonesia ditargetkan menjadi negara yang terbaik di kawasan regional bahkan melampaui ASEAN dengan pesaing utamanya yaitu Thailand yang memiliki devisa pariwisata sebesar US$ 40 miliar. Country branding "Wonderful Indonesia" menempati ranking 47 dunia yang mengalahkan "Truly Asia" Malaysia (ranking 96) dan country branding "Amazing" Thailand (ranking 83). Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat promosi dan branding wisata halal untuk menarik lebih banyak wisatawan Muslim dari seluruh dunia.
Promosi dan branding wisata halal dapat dilakukan melalui berbagai media, baik online maupun offline. Pemerintah dan pelaku usaha perlu bekerja sama dalam mengadakan kampanye promosi wisata halal yang menarik dan informatif. Selain itu, partisipasi dalam pameran pariwisata internasional juga dapat membantu memperkenalkan destinasi wisata halal Indonesia kepada wisatawan mancanegara. Kolaborasi dengan influencer dan media sosial juga dapat meningkatkan visibilitas dan popularitas destinasi wisata halal di Indonesia.
Strategi ketiga adalah melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengembangkan destinasi wisata halal. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan ekosistem wisata halal yang baik. Pemerintah perlu memberikan dukungan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan wisata halal, serta memberikan insentif kepada pelaku usaha yang berpartisipasi dalam industri wisata halal. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang sesuai dengan prinsip syariah untuk menarik lebih banyak wisatawan Muslim.
Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengembangan wisata halal. Masyarakat lokal dapat menjadi duta wisata halal dengan memberikan pelayanan yang ramah dan sesuai dengan prinsip syariah kepada wisatawan. Masyarakat juga perlu diberikan edukasi dan pelatihan mengenai konsep wisata halal agar dapat mendukung pengembangan wisata halal di daerah mereka.
PenutupÂ
Dengan potensi besar yang dimiliki, tantangan yang ada harus diatasi dengan strategi yang tepat dan kolaborasi dari semua pihak. Ekosistem halal tourism di Indonesia tidak hanya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata halal terkemuka di dunia. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Indonesia berpotensi menjadi pusat pariwisata halal dunia.