Mohon tunggu...
Ucang Ali
Ucang Ali Mohon Tunggu... Penulis - Perencana Pembangunan Daerah

Bekerja di bidang perencanaan pembangunan daerah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengapa Ada ASN Tidak Ikut Apel Pagi?

12 Januari 2024   15:20 Diperbarui: 12 Januari 2024   20:29 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini tulisan ringan aja, tulisan tentang aktifitas awal masuk kerja harian sesorang Aparat Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah yaitu mengikuti Apel Pagi sebelum masuk di ruang kerja atau ditempat kerjanya. Dari seluruh personil ASN yang ada dalam sutu perangkat daerah, masih ada yang tidak ikut apel tapi  tetap masuk kerja. Mereka ASN tidak ikut apel pagi, mereka kemudian diberi sanksi untuk tidak ikut kegiatan kantor.

Aparat Sipil Negara (ASN) tugas dan fungsi utamanya adalah pemberi pelayanan publik dan sebagian bertugas dalam pengelolaan pemerintahan. Mereka bekerja setiap harinya, dari pagi sampai tengah hari untuk enam hari kerja atau pagi sampai sore untuk lima hari kerja. Pada unit-unit layanan tertentu mereka diharuskan bekerja di malam hari bahkan 24 jam dengan aturan set yang berlaku.

Dalam agenda kerja harian, walaupun sudah ada aturan jam kerja ASN mulai masuk kerja, bekerja dan pulang kerja. Ada beberapa kenyataan waktu kerja untuk dicermati terutama di waktu mulai masuk kerja atau tepatnya disebut dengan waktu apel pagi. Waktu kerja ASN dimulai dengan mengikuti apel pagi dan diakhiri dengan apel sore. Walau dalam aturan waktu masuk kerja dimulai jam 7.00, pada umunya apel paginya dimulai 30 menit kemudian (Pukul 07.30). Diwaktu apel pagi ini, tidak semua ASN bekerja hari itu dapat mengikutinya dengan berbagai keterangan Sakit, Izin, Tugas Luar (TL) dan tampa keterangan.

Keterangan ketidak hadiran apel pagi ini, dinilai oleh pimpinan dari ASNnya dengan berbagai sudut pandang. Ada pimpinan yang menilainya sebagai bentuk ketidak displinan, ada juga dengan bijak memakluminya dengan catatan toleransi tidak mengikuti apel tapi hadir di pukul 08.00, lewat dari jam ini benar-benar dinyatakan, "Tidak Hadir" untuk apel pagi. Sanksipun diberikan pimpinan kepada stafnya tidak berberdasarkan sudut pandangnya tampa melihat sebab musabab ASN tidak Ikut Apel Pagi, ataupun sanksi diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pimpinan menilai staf yang ikut apel pagi adalah yang terbaik, yang tidak ikut apel diberikan sanksi, walau sering juga ditemukan pimpinan sendiri tidak mengikuti apel tidak dinilainya sebagai ketidak baikkan. Sanksi pada staf diberlakukan tapi untuk diri pimpinan tidak diberlakukan. Ironi tapi demikianlah kenyataannya.

Sebenarnya mengapa Seorang ASN tidak mengikuti Apel Pagi?. Di luar kasus-kasus khusus tertentu. Secara umum ketidak hadiran apel pagi seorang ASN terutama di pemerintahan daerah setingkat kabupaten, dikarenakan adanya urusan aktifitas keluarga di pagi hari, terutama ASN yang telah berkeluarga lebih melihat urusan keluarga di pagi hari, lebih penting daripada ikut apel pagi masuk kerja. Jika ikut apel pagi dapat dipastikan urusan keluarga dipagi hari berantakan, dan akan sangat mempengaruhi kinerjanya ketika ia bekerja dikantornya.

Urusan aktifitas keluarga ASN di pagi hari tampa adanya pembantu adalah untuk seorang muslim berupa salat subuh, zikir subuh, persiapan dan sarapan pagi, bersih-bersih diri dan berpakaian dan mengantar anak kesekolah. Ini semuanya berlangsung sampai pukul 7.30. Waktu yang tidak memungkinkan seorang ASN tepat mengikuti apel yang telah ditentukan tapi masuk kantor tidak melewati pukul 08.00.

Melihat kenyataan ini seorang ASN yang tidak ikut Apel Pagi untuk masuk kerja. Lebih baik mengorbankan tidak ikut Apel Pagi daripada urusan aktifitas keluarga di pagi harinya. Pesan-pesan diwaktu apel pagi bisa ia dapatkan dari teman yang ikut apel atau dari atasan langsungnya ketika ia masuk kantor untuk kerja. Masalahnya ini tidak terjadi yaitu pesan amanat di pagi hari tidak tersampaikan tapi tergantikan dengan pemberitahuan sanksi untuknya. Sanksinya adalah tidak diikut dalam kegiatan kantor.

ASN itu hanya diam, dia tahu diri tidak diikutkan dalam kegiatan kantor karena tidak ikut apel pagi. Tapi ia tidak sedih, karena ia lebih sadar tidak ingin keluarganya berantakan diaktifitas rutin paginya. Bahkan ia mengingat temannya, yang kecelakaan di jalan ketika tergesa-gesa untuk ikut apel pagi dikantornya. Dia ingat itu daripada apel pagi yang hanya 10 menit berkumpul, hormat kepada pimpinan apel, ada amanat sedikit, pembacaan doa mulai kerja, penghormatan selesai apel dan bubar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun