Mohon tunggu...
Ubeid Fandi Nasrulloh
Ubeid Fandi Nasrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Melalui Tulisanlah Caraku Peduli Terhadap Lingkungan, Sosial, Budaya, Pendidikan dan Ekonomi

Darinya, aku mengambil filosofi bahwa belajar adalah sikap berani menantang segala ketidakmungkinan; bahwa ilmu yang tak dikuasai akan menjelma di dalam diri manusia menjadi sebuah ketakutan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Moss Darat yang Dianggap Pengganggu Kini Memiliki Nilai Lebih di Tangan Kreatif Mahasiswa Universitas Negeri Malang

4 November 2021   11:10 Diperbarui: 4 November 2021   11:16 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa biologi Universitas Negeri malang berhasil menyulap moss darat atau lumut yg sering tumbuh di ponohn pinus menjadi sebuah karya seni yang indah. Moss darat sering dianggap pengganggu bagi penyadap getah pohon pinus karena lumut ini menghalangi jalannya getah pohon pinus ke tempat yg telah di sediakan. Biasanya moss atau lumut ini di buang begitu saja.

Namun di tangan kreatif mahasiswa universitas negeri malang. Moss darat di rubah menjadi produk karya seni yang di minat banyak kalangan masyarakat. Bentuknya yang indah berhasil menyehir siapa saja yang melihatnya. Sifatnya yang menenangkan bisa membuat relek dan tenang bagi siapa saja yang memilikinya.

Lumut yang telah diambil harus melalui tahapan panjang agar bisa menjadi sebuah produk karya seni. Mahasiswa universitas negeri malang ini berhasil memadukan antara sains, art dan teknologi sehingga terciptalah produk terrarium yang indah dan memiliki nilai jual yang tinggi.

Mahasiswa ini tidak hanya bergerak senditian namun juga mengajak para petani untuk mencari lumut darat yang kemudian bisa di jual sehingga bisa mengkatkam pendapatan mereka

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun