Mohon tunggu...
ubaidillah
ubaidillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - manusia biasa

belajar tentang kesungguhan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPh Pasal 21: Sebuah Tinjauan Mendalam

27 Juni 2024   11:40 Diperbarui: 27 Juni 2024   14:54 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang paling sering dibicarakan di Indonesia. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan usaha dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan lainnya.

Di balik perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 yang kompleks, terdapat berbagai kasus yang sering dihadapi oleh wajib pajak maupun pemberi kerja. Artikel ini akan membahas beberapa kasus umum terkait PPh Pasal 21 beserta solusi dan tips untuk menghindarinya.

Kasus Umum PPh Pasal 21:

1. Kesalahan Perhitungan PPh Pasal 21: Kesalahan perhitungan tarif pajak, jumlah pajak terutang, atau masa pajak merupakan kasus yang sering terjadi. Hal ini dapat disebabkan oleh kelalaian, kekeliruan dalam memahami peraturan, atau sistem yang tidak memadai.

2. Kurang Bayar PPh Pasal 21: Kurang bayar PPh Pasal 21 dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti:
    Kesalahan perhitungan PPh Pasal 21
    Penghasilan yang tidak dilaporkan secara keseluruhan
    Pemotongan PPh Pasal 21 yang tidak sesuai dengan ketentuan

3. Kelebihan Bayar PPh Pasal 21:Kelebihan bayar PPh Pasal 21 dapat terjadi karena:
    Potongan PPh Pasal 21 yang terlalu besar
    Perubahan status perkawinan atau tanggungan
    Penghasilan yang tidak diterima secara penuh


Solusi dan Tips Menghindari Kasus PPh Pasal 21:

1. Memahami Peraturan PPh Pasal 21:Wajib pajak dan pemberi kerja perlu memahami peraturan PPh Pasal 21 secara menyeluruh, termasuk tarif pajak, masa pajak, dan tata cara pelaporan.

2. Melakukan Perhitungan PPh Pasal 21 dengan Tepat: Gunakan kalkulator PPh Pasal 21 yang tersedia online atau aplikasi perpajakan untuk memastikan perhitungan yang akurat.

3. Melaporkan Penghasilan Secara Benar dan Tepat Waktu: Wajib pajak dan pemberi kerja wajib melaporkan penghasilan dan PPh Pasal 21 secara benar dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Menyimpan Bukti Pemotongan dan Pembayaran PPh Pasal 21: Simpan bukti pemotongan dan pembayaran PPh Pasal 21 dengan baik untuk keperluan audit atau pemeriksaan pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun