Mohon tunggu...
Muh Zainal
Muh Zainal Mohon Tunggu... Lainnya - Widyaiswara

Touring, Nulis dan Widyaiswara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Negeri atau Swasta, Tergantung Peserta Didiknya

29 Mei 2022   18:07 Diperbarui: 29 Mei 2022   18:09 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah sejak dahulu memang telah dikelola oleh pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk dari pelaskanaan tanggung jawab baik pemerintah dan masyarakat dalam pendidikan. Bahwa pendidikan bukan hany amenjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat tentu dengan peran yang berbeda-beda. Dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 memang telah mengamanatkan bahwa pelaksana lembaga pendidikan bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat yang kemudian akhir-akhir ini disebut dengan pihak swasta.

Term Sekolah Negeri dan sekolah swasta sebenarnya juga lahir dari kondisi dimana masyarakat memiliki hak untuk mengelola lembaga pendidikan yang dengan persyaratan yang diberlakukan baik oleh Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi maupun Kementerian Agama. Kebolehan masyarakat mengola pendidikan menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam peningkatan sumber daya manusia indonesia untuk pembangunan. Sebagaimana dalam UUSPN Pasal 16 disebutukan bahwa Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.

Kebijakan tersebut menempatkan masyarakat dapat mengelola lembaga pendidikan sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi dan aturan yang ditetapkan.  Pada kebijakan tersebut juga melahirkan kebijakan tentang otonomi sekolah dimana pengelola lembaga pendidikan memiliki otonomi terbatas dalam pengelolaan lembaganya, dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

Bagaimana dengan Mutu Sekolah?

Kekahwatiran dan polemik tentang sekolah negeri dan swasta terkait mutu dan kualitasnya sering dibanding-bandingkan. Sebagian menganggap bahwa jaminan mutu hanya berlaku untuk sekolah negeri sementara swasta tidak. Akan tetapi pada kenyataannya sekolah bermutu tidak hanya sekolah Negeri tetapi juga Sekolah Swasta. Demikian halnya dengan sekolah yang belum memenuhi standa mutu juga ada dari sekolah swasta dan ada pula dari sekolah negeri.

Bagaimanapun kebijakan pemerintah tentang mutu melalui lembaga penjaminan mutu pendidikan meberlakukan 8 Standar Nasional Pendidikan sebagai standar umum yang diberlakukan tidak hanya kepada lembaga Negeri tetapi juga lembaga penidikan swasta. Kebijakan tentang 8 SNP merupakan standar minimum yang diberlakukan kepada pengelolaan lembaga pendidikan dengan harapan bahwa terdapat standar acuan mutu minimum yang diberlakukan oleh seluruh lembaga pendidikan bahkan bukan hanya lembaga pendidikan dasar dan menengah tetapi juga lembaga pendidikan tinggi. 

Apa yang berbeda antara Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta?

Perbedaan mendasar antara sekolah negeri dan sekolah swasta terletak pada pengelola. Sekolah negeri dikelola langsung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian. Agama, sementara sekolah Swasta dikelola oleh Masyarakat dalam bentuk Lembaga Resmi (Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan) dan tetap bertanggung jawab kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian. Agama jika lembaga pendidikan tersebut berbentuk Madrasah dan Pondok Pesantren. Perbedaan lain lebih banyak kepada teknis pengelolaan, dimana pihak pengelola sekolah baik negeri dan swasta memiliki otonomi dalam menentukan beberapa komponen, seperti standar mutu tambahan misalnya menggunakan Standar ISO disamping SNP, penambahan kegiatan pembelajaran dengan mengembangkan kurikulum yang tidak bertentangan dengan kebijkaan kurikulum oleh pemerintah. 

Pada intinya kesamaan antara lembaga pendidikan swasta dan negeri masih lebih dominan dari pada perbedaannya. Jika terdapat sekolah swasta yang dianggap lebih maju, bukan berarti bahwa sekolah negeri tidak memiliki sekolah-sekolah unggulan berstandar international misalnya. Demikian Pula Sebaliknya.

Bagaimana Kita Bersikap?

Memilih sekolah bagi anak-anak kita kadang-kala sangat pelik. Disamping keinginan untuk menyekolahkan anak pada sekolah tertentu harus berhadapan dengan minat dan kecenderungan anak. Sedapat mungkin pilihan sekolah bukan didasarkan pada sekolah negeri atau sekolah swasta, tetapi apakah anak berminat atau tidak pada sekolah tertentu. Seunggul apapaun sekolah baik negeri atau swasta jika anak dimasukkan bukan karena keinginannya, maka kemungkinan anak akan kesulitan beradaptasi. Setiap anak memiiiki bakat, minat, cara belajar yang berbeda sehingga pilihan anak tetap harus menjadi pertimbangan untuk memilih sekolah. Dimanapun anak kita sekolah jika mereka memiliki motivasi belajar yang tinggi, minat yang sesuai dan kondisi lingkungan yang lebih mudah mereka beradaptasi menjadi jalan mereka untuk sukses. 

Keberhasilan dan prestasi anak bukan semata-mata ditentukan oleh asal lembaga pendidikan mereka apalagi jika dibedakan negeri atau swasta. Bukankah banyak anak yang bersekolah disekolah negeri berprestasi ditingkat lokal, nasional dan international?, tetapi jangan dilupkan bahwa begitu banyak anak yang melanjutkan pendidikan di lembaga pendidikan swasta juga memiliki segudang prestasi dilevel yang sama. Artinya negeri atau swasta bukan menjadi jaminan prestasi, tetapi tergantung pada siap pesera didiknya, bagaimana kesungguhan belajarnya, bagimana tingkat motivasinya dan apakah lingkungan sekolah mereka dapat mefasilitasi mereka untuk berprestasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun