Koruptor adalah pelaku korupsi atau seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu lembaga/organisasi untuk mendapatkan keuntungan.
Korupsi bukan hal baru lagi bagi Indonesia, korupsi di Indonesia ini sangat beragam macamnya baik dari tingkatan paling kecil sampai teratas. Tanpa disadari korupsi sudah menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat umum, baik oleh pemerintahan, perusahaan, organisasi-organisasi yang di pelopori oleh para pejabat maupun dikalahkan pelajar, khususnya mahasiswa.
Contoh kecil tindakan mahasiswa yang mengarah kepada korupsi , yaitu memanipulasi waktu atau korupsi waktu. Hal ini mungkin sering dilakukan oleh sebagian mahasiswa, seperti ; datang terlambat, hal tersebut merupakan tindakan korupsi karena seseorang mengambil waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar malah digunakan untuk tujuan lain yang kurang bermanfaat sehingga waktu yang digunakan untuk belajar tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Contoh lain yaitu ; mengulur waktu pada saat pengumpulan tugas, tindakan ini hampir sama seperti datang terlambat. Mahasiswa juga cenderung malas mengerjakan tugas, sehingga pada saat pengumpulanpun tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan oleh dosen dan mahasiswa, dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Tindakan diatas mungkin hanya sebagai kecil dari beberapa tindakan yang sering dilakukan oleh mahasiswa karena sudah menjadi kebiasaan. Oleh sebab itu, kebiasaan seperti itu haruslah diubah dan tidak di teruskan lagi. Mahasiswa harus bisa melawan dirinya sendiri untuk tidak berlaku korupsi sekecil mungkin dan menjadi contoh, karena mahasiswa merupakan pelopor dalam sebuah perubahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI