Mohon tunggu...
Tyas
Tyas Mohon Tunggu... Lainnya - ---

Hai! akun ini untuk berbagi tulisan teman-teman di komunitas yang saya ikuti ;)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia Darurat Judi Online: Ancaman Serius bagi Generasi Muda dan Masyarakat

20 Juli 2024   13:39 Diperbarui: 20 Juli 2024   13:47 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Penulis: Mimin Mintarsih


Kami ingin menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya judi online yang saat ini telah mencapai tingkat darurat di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat kita.

Penyebaran dan Dampak Judi Online:
Judi online telah menyebar dengan cepat melalui berbagai platform digital. Dengan akses internet yang semakin mudah dan luas, banyak masyarakat, termasuk remaja dan anak-anak, menjadi sasaran empuk para pelaku judi online. Mereka tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dan kemudahan akses, tanpa menyadari risiko besar yang mengintai.

Kerugian Ekonomi dan Sosial:
Aktivitas judi online tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi individu, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi keluarga dan masyarakat. Banyak kasus di mana individu terjebak dalam utang besar, kehilangan pekerjaan, dan bahkan melakukan tindakan kriminal demi membayar hutang judi. Lebih dari itu, rusaknya hubungan keluarga dan meningkatnya angka perceraian juga sering kali disebabkan oleh kecanduan judi.

Pandangan Islam tentang Judi Online:
Dalam perspektif Islam, judi online dianggap haram dan dilarang keras. Al-Quran dan Hadis dengan tegas mengharamkan segala bentuk perjudian karena membawa lebih banyak keburukan daripada kebaikan. Oleh karena itu, negara sebagai representasi pemerintah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki kewajiban untuk memberantas judi online dengan tuntas. Mekanisme penanganan sesuai tuntunan Islam harus diterapkan, termasuk memberikan edukasi agama, menerapkan hukum yang tegas, dan mendorong masyarakat untuk menjauhi praktik tersebut.

 Tantangan bagi Penegakan Hukum:
Meskipun pemerintah telah berusaha menindak tegas pelaku dan penyedia layanan judi online, upaya ini masih menghadapi banyak kendala. Teknologi yang canggih dan modus operandi yang semakin licin membuat para pelaku sulit dilacak dan ditindak. Oleh karena itu, perlu adanya strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik antara berbagai instansi terkait.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat:
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat sangatlah penting. Pendidikan tentang bahaya judi online harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, serta dilakukan kampanye secara masif melalui berbagai media. Peran keluarga dan lingkungan sekitar juga krusial dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam praktik ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun