Masyarakat Desa Wonosari sebagian besar bekerja sebagai petani dan pedagang. Di Desa Wonosari sendiri terdapat UMKM yang beragam mulai dari PKL, pedagang pasar, sampai dengan produk industri rumahan.
Permasalahan yang banyak dialami oleh UMKM yang ada di Desa Wonosari salah satunya adalah mayoritas para pelaku UMKM hanya berjualan di rumah saja, tanpa menunjukkan bahwa itu tempat berjualan sehingga orang tidak banyak mengetahui keberadaan UMKM tersebut. Selain itu, para pelaku UMKM masih banyak yang tidak memiliki izin berusaha sehingga usaha mereka belum terdaftar secara resmi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mahasiswa KKN 84 UMD UNEJ mempunyai inisitatif melalui program kerja yang dijalankan, yaitu dengan mendaftarkan usaha para pelaku UMKM di Google Maps. Hal ini dilakukan agar orang-orang dapat dengan mudah mengetahui akses menuju ke lokasi UMKM.
Kegiatan lainnya yang dilakukan mahasiswa KKN 84 adalah mendaftarkan izin berusaha bagi pelaku UMKM yang bersedia, sehingga mereka mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjukkan legalitas usaha tersebut. NIB sendiri merupakan sebuah identitas yang digunakan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM bisa memperoleh manfaat, seperti mendapatkan bantuan modal usaha dan pelatihan bagi pelaku UMKM.