Mohon tunggu...
Tyas Maulita
Tyas Maulita Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Konten

Penulis konten untuk web, blog, dan fanspage media sosial sejak 2018.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Insiden Melibatkan Bus Pekerja Sangat Disayangkan

26 Oktober 2017   10:05 Diperbarui: 26 Oktober 2017   14:11 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: bharian.com.my

Hari Rabu, 24 Oktober 2017 kemarin, kita dikejutkan oleh berita musibah yang menimpa pekerja kilang (pabrik) di Kilometer 147, Lebuhraya Utara Selatan (PLUS), berdekatan Tol Juru, Butterworth, Penang. Kecelakaan yang melibatkan dua bus dan satu van yang membawa pekerja itu mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, dan 32 lainnya luka-luka.

Menyusul insiden tersebut, SPAD (Suruhanjaya Pengangkutan Awam Darat) -dinas perhubungan Malaysia- melalui konferensi pers (25/10) mengumumkan bahwa pihak mereka menggantung ijin operasi kendaraan milik dua operator transportasi, yaitu KJJ Maju Enterprise dan Icon Tours Sdn. Bhd.

Tindakan itu dilakukan untuk mempermudah penyelidikan lebih lanjut oleh Bahagian Pematuhan dan Audit Keselamatan SPAD terhadap kedua operator tersebut. SPAD akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan Akta Pengangkutan Awam Darat 2010, jika didapati pihak-pihak yang melanggar undang-undang. Sanksi tegas akan diberikan jika operator transportasi terbukti teledor dalam manajemen operasi mereka.

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan penulis, sebagai pekerja kilang yang setiap hari menggunakan layanan bus pekerja, beberapa ketidaknyamanan lumrah terjadi. Kondisi beberapa armada bus yang kurang ideal, seperti kursi yang rusak, atap bocor ketika hujan, AC yang sering mati, bahkan sampai mogok di tengah jalan. Belum lagi ketidaknyamanan soal bus yang mesti memacu kecepatan karena harus mengejar jadwal menjemput pekerja di asrama dan kilang lain, terlambat datang, hingga kelebihan muatan yang mengakibatkan banyak penumpang terpaksa berdiri. 

Keadaan ini mungkin dianggap hal kecil oleh manajeman kilang (selaku majikan) dan operator transportasi sendiri. Lantaran jarak tempuh dari asrama ke pabrik atau sebaliknya, tak memakan waktu melebihi dua puluh menit pada kondisi lalu lintas normal. Menurut asumsi mereka, penumpang masih bisa bertahan sebentar dengan situasi tersebut.

Apabila timbul isu protes mengenai masalah transportasi, barulah pihak manajemen akan melakukan inspeksi dan tindakan. Namun, selalunya masalah akan kembali timbul seperti sedia kala, setelah isu tidak lagi hangat diperbincangkan.

Mestinya, insiden kecelakaan yang cukup fatal di Butterworth tersebut, bisa menjadi titik balik bagi pihak-pihak terkait, yakni SPAD, manajemen perusahaan, dan operator transportasi untuk meninjau kembali kelayakan armada yang dioperasikan. Merujuk kepada Akta Keselamatan dan Kesihatan Pekerja tahun 1994, dalam Seksyen 15, undang-undang menganjurkan majikan untuk mengutamakan keselamatan bagi pekerja di lingkungan tempat kerja, serta menyediakan cara keluar dan masuk ke tempat kerja yang selamat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun