Mohon tunggu...
Tyas Latufa
Tyas Latufa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Law And Control Social-Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sosiologi

20 November 2024   09:31 Diperbarui: 20 November 2024   09:31 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto mahasiswa demo DPR batalkan RUU pilkada, sumber: CBN Indonesia

3. Peran mahasiswa dalam memberikan control dalam kehidupan dan memerankan hukum sebagai control social

Mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan kontrol sosial dan mendukung fungsi hukum sebagai pengendali kehidupan bermasyarakat. Dengan latar belakang sebagai agen perubahan, mahasiswa dapat menjadi pendorong penegakan hukum dan pelopor kesadaran sosial. Berikut adalah beberapa peran mahasiswa dalam konteks ini:
1.Advokasi dan Edukasi
Mahasiswa dapat berperan dalam menyuarakan isu-isu hukum, seperti ketidakadilan, korupsi, atau pelanggaran HAM. Melalui diskusi, seminar, atau media sosial, mahasiswa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum dan mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
2.Kritis terhadap Penegakan Hukum
Mahasiswa sering berperan sebagai kelompok yang mengawasi kebijakan pemerintah. Mereka dapat mengkritisi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat atau pejabat melalui aksi damai, tulisan opini, atau advokasi berbasis data.
3.Teladan dalam Mematuhi Hukum
Sebagai generasi terpelajar, mahasiswa dapat menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menciptakan budaya taat hukum di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem hukum.
4.Pengabdian kepada Masyarakat
Melalui program pengabdian, mahasiswa dapat membantu menyelesaikan konflik atau masalah hukum di masyarakat, seperti memberikan bantuan hukum gratis kepada kelompok rentan atau sosialisasi hukum di daerah terpencil.

Dengan melibatkan diri dalam berbagai peran ini, mahasiswa tidak hanya memperkuat fungsi hukum sebagai alat kontrol sosial tetapi juga membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan harmonis.

Foto mahasiswa demo DPR batalkan RUU pilkada, sumber: CBN Indonesia
Foto mahasiswa demo DPR batalkan RUU pilkada, sumber: CBN Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun