3. Peran mahasiswa dalam memberikan control dalam kehidupan dan memerankan hukum sebagai control social
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan kontrol sosial dan mendukung fungsi hukum sebagai pengendali kehidupan bermasyarakat. Dengan latar belakang sebagai agen perubahan, mahasiswa dapat menjadi pendorong penegakan hukum dan pelopor kesadaran sosial. Berikut adalah beberapa peran mahasiswa dalam konteks ini:
1.Advokasi dan Edukasi
Mahasiswa dapat berperan dalam menyuarakan isu-isu hukum, seperti ketidakadilan, korupsi, atau pelanggaran HAM. Melalui diskusi, seminar, atau media sosial, mahasiswa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum dan mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
2.Kritis terhadap Penegakan Hukum
Mahasiswa sering berperan sebagai kelompok yang mengawasi kebijakan pemerintah. Mereka dapat mengkritisi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat atau pejabat melalui aksi damai, tulisan opini, atau advokasi berbasis data.
3.Teladan dalam Mematuhi Hukum
Sebagai generasi terpelajar, mahasiswa dapat menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menciptakan budaya taat hukum di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem hukum.
4.Pengabdian kepada Masyarakat
Melalui program pengabdian, mahasiswa dapat membantu menyelesaikan konflik atau masalah hukum di masyarakat, seperti memberikan bantuan hukum gratis kepada kelompok rentan atau sosialisasi hukum di daerah terpencil.
Dengan melibatkan diri dalam berbagai peran ini, mahasiswa tidak hanya memperkuat fungsi hukum sebagai alat kontrol sosial tetapi juga membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H