Mohon tunggu...
tyas ben
tyas ben Mohon Tunggu... lainnya -

boleh nakal, asal berakal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencegah Konflik Etnis

4 Juni 2012   03:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:25 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

1.Penguatan semangat negara bangsa, pemerintah, LSM dan masyarakat bersama-sama membangun kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk membangun nasionalisme. Memahami dan menghargai perbedaan etnis, agama, dan budaya.

2.Membuat dan menegakkan UU yang adil, contohnya Penpres no.101959 yang isinya warga Tionghoa harus keluar dari pedesaan dalam bidang ekonomi, dan harus dihapuskan karena bersifat diskriminasi.

3.Meningkatkan Pembaruan antar suku, melalui peraturan daerah yang melarang para pendatang untuk membeli tanah atau membangun perumahan di kalangan suku mereka sendiri, sehingga harus melalui Ijin Mendirikan Bangunan dengan syarat pendatang berbaur menjadi satu dengan pribumi.

4.Membangun sikap anti diskriminasi.Melalui peran guru, dosen atau tutor yang harus mempunyai pemahaman dan wawasan yang cukup tentang sikap anti diskriminasi etnis.Melalui komunitas membangun sikap terbuka dan saling menghargai perbedaan anggotanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun