Apa yang kita ketahui bahwasanya kepemimpinan dalam islam itu merupakan aktivitas yan turun menurun dan akan bersifat menuntun dan terbimbing , yang mana mengarah agar manusia di bumi ini dapat seluruhnya beriman dan tunduk kepada Allah SWT. tak hanya mengerjakan pekerjaan yang itu itu saja tetapi bisa bertingkah laku dan berbuat dengan berbuatan yang mana itu di ridhoi oleh Allah SWT. pada dasarnya kepemimpinan sendiri bisa mengubah sebuah sikap maupun mentall yang terjadi didalam masyarakat dan ikut andil dalam membantu sekelompok masyarkat tertentu.
Salah satu dari tugas pemimpin adalah dengan memuat kelompok yang mana kelompok ini dapat untuk di nasehati dan diarahkan dengan baik dan benar yang mana hal tersebut menjadi tujuan bersama. untuk keefektifitasan maka seorang pemimpin harus mempimua sifat-sifat yang unggul diantara anggotanya.
Faktor pemimpim adalah penentu masa depan apara nggotanya karna keberhasilannya ada di tangannya. maka dari itu, untuk memilih suatu pemimpin kita harus melihat itu semua dari kualitas yang dia punya, apakah ia mampu untuk menjalankan sebuah kepemimpinan, organisasi, atau malah sebaliknya dengan baik dan benar.
Pemimpin dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang mana kita dapat dipengaruhi oleh orang-orang dengan nilai dan tujuan secara bersamaan.menurut sandang p. siagian beliau berkata bahwasanya kepemimpinan sendiri adalah kemampian dan ketrampilang yang mana memiliki jabatan dan kerja dan bisa berfikir dengan sedemikian rupa untuk kepentingan organisasi.
Apa itu konsep kepemimpinan dalam islam?
Islam sendiri memandang pemimpin sebagai konsep interkasi, relasi dan kegiatan mempengaruhi yang mana bisa mengarahkan dan mengkoordinasikan secara baik dan benar yang berntuk vertikal maupun horizontal.Â
beriku adalah fungsi kepemimpianan yaitu
1.perencana dan pengambilan keputusan ( planning dan decision maker)
2. pengorganisasian ( organization)
3.kepemimpinan dan motivasi ( leading and motivation)
4. pengawasan ( controling).
karakter kepemimpinan nabi muhammad SAWÂ
1.persamaan hak dan kewajiban
2. gotong royong dalam urusan kemaslahatan