Mohon tunggu...
Tyalestari
Tyalestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Tya Ayu Lestari mahasiswa dari Uinversitas Islam Negeri Raden Intan Lampung jurusan Hukum Tata Negara.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pemikiran para Ulama tentang Pembaruan Hukum Islam

22 April 2024   13:37 Diperbarui: 22 April 2024   13:43 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Meskipun banyak ulama mendukung pembaruan hukum Islam, ada juga yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan otoritas hukum Islam. Mereka mengkhawatirkan bahwa pembaruan yang tidak terkendali dapat mengaburkan esensi dan prinsip-prinsip dasar hukum Islam.

Pada intinya Pemikiran para ulama tentang pembaruan hukum Islam mencerminkan dinamika kompleks antara tradisi dan konteks kontemporer. Ijtihad, tajdid, maqasid al-Shariah, pluralisme hukum, dan kritik terhadap pembaruan tanpa batas. merupakan beberapa konsep utama yang menjadi fokus dalam perdebatan ini. Meskipun ada perbedaan pendapat, ada kesepakatan umum bahwa pembaruan hukum Islam harus dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dan kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas hukum Islam sebagai sumber hukum yang dinamis dan relevan untuk semua zaman.

Dengan demikian, pembaruan hukum Islam bukan hanya tentang perubahan, tetapi juga tentang pemeliharaan esensi dan nilai-nilai yang telah menjadi bagian integral dari warisan intelektual dan spiritual umat Islam. Sebagai penutup, perlu diakui bahwa pembaruan hukum Islam adalah suatu proses yang kompleks, memerlukan dialog dan diskusi yang terus-menerus antara para ulama, cendekiawan, dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan yang harmonis antara tradisi dan inovasi.

Semoga materi artikel ini bermanfaat untuk Anda Para Pembaca!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun