Maka dari itu, siswa akan sangat menghindari untuk mendapatkan nilai buruk dan akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan nilai yang baik, seperti menyontek, memburu kunci jawaban, dsb. Siswa menjadi takut untuk salah, yang mana hal tersebut tidak mungkin tidak ditemui dalam proses belajar.
Dalam proses belajar, mustahil bagi seseorang untuk tidak melakukan kesalahan. Hal tersebut karena individu sedang berusaha mengenali dan mempelajari sesuatu yang baru, yang belum pernah ia temui sebelumnya. Bahayanya, jika proses pembelajaran seperti ini tidak didukung dengan lingkungan yang menghargai proses, maka siswa akan takut untuk melakukan kesalahan. Dipadukan dengan budaya ewuh pakewuh yang mengakar kuat dalam diri masyarakat Indonesia, dari pada salah beropini, maka bukankah lebih baik diam supaya aman?
Perilaku diam dan enggan beropini agar merasa aman tentu bukan sebuah penyelesaian yang baik dari permasalahan pembelajaran ini. Justru enggan beropini adalah tanda bahwa individu belum mendapatkan lingkungan yang aman dan ideal untuk berproses. Tidak semudah itu menawarkan solusi untuk membenahi lingkungan sosial kita dalam belajar. Butuh langkah demi langkah yang pelan namun pasti untuk mengubah tatanan budaya yang telah mengakar kuat dalam hampir setiap diri masyarakat Indonesia.Â
Satu hal yang mungkin dapat dilakukan baik dari sisi individu maupun masyarakat adalah untuk menormalisasi kesalahan. Yakinlah bahwa kesalahan dalam proses pembelajaran adalah wajar dan bahkan harus terjadi, supaya ada proses pembenahan yang mendorong kita untuk belajar. Maka, beropinilah seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya!Â
Referensi :Â
Chung, D. (2018). The eight stages of psychosocial protective development: Developmental psychology. Journal of Behavioral and Brain Science, 8(06), 369.Â
Ciputra, W. (2022, Januari 5). 10 Suku dengan Populasi Terbanyak di Indonesia, Minangkabau dan Batak Masuk Daftar. Kompas.com. Diambil dari https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/212041478/10-suku-dengan-populasi-terbanyak-di-indonesia-minangkabau-dan-batak-masuk?page=all
Wibowo, D.E., Sulistiyono, A., & Karjoko, L. (2019). The Application Of The Shifting Burden Of Proof Principles As An Alternative Consumer Protection Effort Due To Unfair Property Advertising. International Journal of Advanced Science and Technology, 28(20), 507-509.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H